Koreri.com, Sorong – Belum terbentuknya Panitia Seleksi (Pansel) DPR Otsus Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini.
Terhadap hal itu, Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad angkat bicara.
Ia mengakui jika hingga saat ini belum membentuk Pansel DPR Provinsi Otsus untuk wilayah setempat.
Hal itu disebabkan pihaknya masih menunggu Peraturan teknis (Pertek) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait tata cara pemilihan DPR Provinsi Otsus.
Musa’ad mengatakan bahwa DPR Provinsi Otsus di PBD ini berbeda dengan DPRP Otsus di provinsi Induk Papua Barat.
“Kalau kita kan masih baru jadi perlu adanya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Jadi, sabar-sabar saja, yang penting DPR khusus ini nanti dilantik bersamaan dengan DPR yang terpilih pada Pemilu 2024,” terangnya di Sorong, belum lama ini.
Begitu pula lanjut Musa’ad, Provinsi PBD ini tidak terikat dengan waktu pelantikan karena belum ada yang sebelumnya.
“Jadi berbeda ya dengan kabupaten atau kota, dia harus mengikuti masa akhir jabatan dari DPR yang lama,” sambungnya.
Musa’ad juga memastikan bahwa DPR Otsus ini akan terbentuk sebelum Pilkada pemilihan Gubernur karena mereka akan berproses pada kriteria-kriteria Kepala daerah di PBD.
“Tunggu saja, kami masih melakukan harmonisasi dengan Jakarta,” pungkasnya.
RED






























