Koreri.com, Jayapura – Valentinus Sudarjanto Sumito telah resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Mimika untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten itu karena berakhirnya masa jabatan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob pada tanggal 6 September 2024 lalu.
Kendati demikian, penunjukkan ASN Kemendagri tersebut untuk kedua kalinya memimpin “Negeri Susu dan Madu” ini langsung mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Legislator DPRD Mimika, Saleh Alhamid langsung bereaksi soal itu dan membeberkan sejumlah fakta dibalik penunjukkan Valentinus Sudarjanto Sumito.
“Jadi, berkaitan dengan dilantiknya saudara Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika untuk kedua kalinya ini seolah-olah Jakarta sudah tidak punya orang lain sehingga harus dia (Valentino Sumito) saja,” sorotnya dalam keterangannya yang diterima Koreri.com, Minggu (8/9/2024).
Kedua, Saleh menduga ditunjuknya Valentinus Sumito karena misi tertentu.
“Jangan-jangan si Valentinus ini datang membawa misi tertentu dari Kemendagri. Kenapa misi tertentu? Kita tahu persis bahwa diantara kandidat pasangan Calon Bupati Mimika ini, ada salah satu kandidat yang sudah sering diketahui seluruh masyarakat Mimika bahwa dia ada punya kedekatan dengan salah satu Menteri yang ada di Republik ini,” bebernya.
Dan kedekatan itu, tegas Saleh Alhamid, bukan lagi rahasia umum karena semua orang sudah tahu tentang itu.
Kemudian, bebernya lagi, Pj Bupati Valentinus kurang begitu mesra dengan salah satu kandidat.
“Saya tahu itu, pak Valentino juga tahu dan kandidat calon kepala daerah juga tahu bahwa hubungan mereka kurang mesra,” beber Sekretaris Komisi C DPRD Mimika ini.
Ia kemudian memberikan pesan tegas kepada Pj Bupati Valentinus Sudarjanto Sumito.
“Bahwa ketika anda dipercayakan oleh negara dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk datang ke salah satu daerah konflik di Papua yaitu Mimika maka pakailah baju pemerintah. Saudara harus pakai baju pemerintah, jangan pakai baju partai, jangan pakai baju pesanan, jangan pakai baju kenalan, jangan pakai baju kedekatan, jangan pakai baju misi dan jangan pakai baju karena diperintahkan datang untuk mengamankan salah satu paslon di Pilkada Mimika,” tegas Saleh Alhamid berpesan.
“Ingat! Anda (Valentinus Sudarjanto Sumito) adalah ASN. Dan stabilitas kabupaten Mimika tentunya berada di tangan-tangan kita ini. Jangan sampai ada indikasi tidak benar sehingga mendatangkan ketidakstabilan di Kabupaten Mimika,” tambahnya.
Saleh Alhamid pun berpesan kepada seluruh pendukung semua paslon Bupati – Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029 untuk mulai melakukan antisipasi dan bersiap-siap untuk pasang mata dan telinga.
“Ingat ya! Pak Valentinus Sudarjanto Sumito hanya sebagai Pj Bupati Mimika. Kalau ada beliau menyampaikan satu hal berkaitan dengan mengajak orang untuk mengamankan paslon tertentu segera dibocorkan itu dan kita langsung laporkan kepada Presiden lewat Menteri Dalam Negeri.
“Jadi, sekali lagi saya berharap semoga Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito datang dengan baju ASN, bukan dengan baju politik, baju kenalan, baju pesanan dan lain-lain. Jangan kita masyarakat Mimika menyesal jika terjadi sesuatu di belakang. Jadi sekarang saya menyampaikan hal-hal yang menurut kami seperti itu. Ini kita punya praduga dan praduga itu hak dari setiap warga negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Saleh Alhamid menegaskan jika dirinya tidak menuduh tapi menduga.
“Jangan sampai ada masalah karena indikasinya, Kementerian Dalam Negeri. bahwa seolah-olah Negara Republik Indonesia Indonesia ini sudah tidak punya orang lain kecuali pak Valentinus Sudarjanto Sumito sehingga dia terus yang ditujuk sebagai Pj Bupati Mimika. Atau ada kemungkinan juga itu adalah desain untuk suksesi salah satu kandidat di Pilkada Mimika? Mudah-mudahan itu tidak!” harapnya.
Sementara itu, sebagaimana data yang diperoleh Koreri.com, nama Pj Bupati Mimika yang diusulkan Dewan setempat ke Pj Gubernur Papua Tengah ternyata bukan Valentinus Sudarjanto Sumito.
Nama yang sesungguhnya diusulkan DPRD Mimika yaitu Bernard Sitorus, ST.
Nama Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah ini yang direkomendasikan DPRD Mimika sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: 100.1.4.2/218/DPRD perihal Rekomendasi Nama Calon Penjabat Bupati Mimika tanggal 2 September 2024.
Dalam suratnya pada poin 1, menyebutkan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika periode 2019 – 2024 akan berakhir pada tanggal 06 September 2024.
Selanjutnya, pada poin 2, menyebutkan berkenaan dengan hal tersebut diatas, kami atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika mengusulkan Nama Calon Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah atas nama Bernard Sitorus, ST.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng, S.Sos, M.Si dan ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Menteri Sekretaris Negara RI yang kesemuanya berada di Jakarta.
Sebelumnya, Pj Gubernur Papua Tengah, DR. Ribka Haluk, atas nama Mendagri melantik Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Pj Bupati Mimika.
Pelantikan Valentinus tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3664 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.
EHO
