KPU PBD : Verifikasi Ijazah Bakal Cagub-Cawagub Penuhi Syarat

Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu saat memberikan keterangan pers / Foto : Suzan
Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu saat memberikan keterangan pers / Foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) telah melaksanakan verifikasi administrasi pendidikan/ijazah seluruh bakal pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 – 2029.

Dari tahapan verifikasi yang telah dilakukan KPU PBD, hasilnya adalah memenuhi syarat.

Hal itu disampaikan Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (9/9/2024).

“Jadi terkait verifikasi administrasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sudah kita lakukan, ada di beberapa kota studi dan berdasarkan hasil verifikasi ke kampus-kampus semuanya memenuhi syarat. Artinya bahwa semuanya terverifikasi berstudi di universitas yang bersangkutan setelah kita lakukan itu,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Andarias, hasil verifikasi administrasi perbaikan kemarin sudah diserahkan kepada KPU PBD dari masing-masing calonnya.

“Bahkan masa perbaikan administrasi syarat calon selama tiga hari yaitu tanggal 6, 7 dan 8 September sudah dilakukan perbaikan administrasi syarat calon dan sudah dikembalikan dari pasangan calon atau LO itu kepada kami,” terangnya.

Dan Andarias memastikan, KPU PBD akan melakukan penelitian dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen tersebut yang tahapannya dimulai dari tanggal 6 – 13 September 2024.

Dia menambahkan, KPU dan Bawaslu bersama-sama melakukan penelitian terhadap dokumen administrasi persyaratan bakal calon tersebut.

“Kemudian nanti di tanggal 13 sampai 14 September, itu kita penyampaian pemberitahuan atau pengumuman kepada para bakal calon dimaksud atas adminstrasi yang telah kita lakukan penelitian,” pungkasnya.

ZAN.