Koreri.com, Sorong – Penjabat Gubernur Dr. Drs. Mohammad Musa’ad,M.Si menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPR Papua Barat Daya atas Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Jawaban Gubernur tersebut disampaikan dalam rapat paripurna ketiga, masa sidang ke III DPR PBD Tahun 2024 di Ballroom Raja Ampat Hotel Aston Sorong, Jumat (20/12/2024).
Rapat paripurna ketiga di pimpim Ketua sementara Henry Wairara didampingi Wakil Ketua Anneke Lieke Makatuuk.
Mengawalinya, Pj Gubernur menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada gabungan fraksi DPR PBD atas pandangan umum yang telah disampaikan terkait Nota Keuangan RAPBD 2025.
“Masukan yang konstruktif ini menjadi pijakan penting bagi kami dalam penyusunan program pembangunan yang lebih baik,” imbuhnya.
Berikut jawaban Eksekutif terhadap poin-poin pandangan yang telah disampaikan:
1. Ketergantungan Terhadap Transfer Pusat
“Kami menyadari bahwa saat ini keuangan daerah sebagian besar masih bergantung pada dana transfer pusat, yang mencapai 89,09% dari total pendapatan APBD. Hal ini wajar mengingat usia provinsi yang baru dua tahun. Namun, kami sepakat bahwa kemandirian fiskal daerah harus menjadi prioritas,” ungkap Pj Gubernur.
Langkah strategis yang akan diambil meliputi:
– Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pajak dan retribusi daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
– Pemetaan potensi sumber daya alam dan peluang ekonomi daerah.
– Mendorong kerjasama dengan swasta dan badan usaha milik daerah untuk mengelola aset strategis.
2. Proporsi Belanja Operasional dan Belanja Modal
“Kami mencatat keprihatinan DPR atas besarnya alokasi belanja operasional dibandingkan belanja modal, dengan belanja modal hanya sebesar Rp363 miliar,” urainya.
Untuk itu :
– Berkaitan dengan belanja operasi yang lebih besar dari belanja modal dapat disampaikan bahwa di dalamnya terdapat beberapa belanja barang dan jasa yang mendukung program prioritas daerah seperti:
a. Bansos PAITUA sebesar Rp17.640.000.000.-
b. Torang Jaga sebesar Rp15.624.000.000,-
c. Universal Health Coverage BPJS Kesehatan Rp13.950.100.000,-
d. Jambu Hidup Rp22.296.110.780,-
e. Prodikter Rp4.000.000.000,-
f. Barang yang diserahkan pada masyarakat Rp38.574.134.880,-
g. Bansos Keagamaan Rp50.000.000.000,-
h. Bantuan Beasiswa Otsus Rp50.000.000.000,-
i. Serta belanja barang dan jasa lain-lain yang mendukung pelayanan dan pelatihan kerja kepada masyarakat
– Pemprov akan meninjau kembali proporsi belanja agar lebih fokus pada pembangunan infrastruktur dasar dan layanan publik.
– Menjalankan efisiensi operasional melalui optimalisasi kelembagaan dan pengendalian belanja rutin.
3. Kebijakan Prioritas Pembangunan
“Kami memahami keterbatasan kapasitas fiskal dalam mendukung kebijakan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan,” terangnya.
Oleh karena itu:
– Pemprov akan memprioritaskan program yang memberikan dampak langsung (quick win programs) pada kesejahteraan masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan penyediaan infrastruktur dasar.
– Memaksimalkan dana hibah, bantuan luar negeri, dan kemitraan strategis untuk memperluas pendanaan pembangunan.
4. Penanganan Banjir dan Konektivitas
Penanganan banjir di Kota Sorong merupakan hal yang menjadi prioritas, mengingat Kota Sorong adalah ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
Dalam 2 (dua) tahun terakhir provinsi telah memberikan anggaran untuk normalisasi pada sungai-sungai yang menjadi kewenangan provinsi sebagai upaya cepat tanggap atau solusi jangka pendek. Namun dengan keterbatasan fiscal yang ada, Pemerintah provinsi melalui Bapperida dan Dinas PUPR telah dan sedang mengupayakan pendanaan dari sumber-sumber lain, untuk mendukung upaya tersebut.
Maka telah dilaksanakan hal sebagai berikut:
1) Melakukan koordinasi intensif kepada Bappenas RI khususnya Direktorat Sumber Daya Air agar menetapkan Kota Sorong sebagai daerah penerima program penanganan banjir di Indonesia.
“Dan alhamdulillah Kota Sorong telah ditetapkan sebagai kota ke 50 dari 50 daerah untuk penerima program penanganan banjir. Apakah hal itu sudah selesai? Tentu belum, karena masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk merealisasikan program tersebut,” urainya.
2) Melakukan rapat koordinasi bersama Balai Wilayah Sungai, Pemerintah Kota Sorong dan Bappenas untuk menentukan pembagian kewenangan. Hal ini penting dilakukan agar pekerjaan yang dilakukan menjadi maksimal.
3) Melakukan audiensi kepada Bappenas RI dan mendorong agar menambah menu dana alokasi khusus tematik penanganan banjir di wilayah perkotaan.
“Lalu terkait konektivitas, kami telah mencatat dengan baik saran dan masukan untuk peningkatan konektivitas antar wilayah di Provinsi Papua Barat Daya ini. Khususnya terhadap subsidi tarif kapal dari dan menuju wilayah Raja Ampat. Dan revitalisasi terminal Tipe B selain sebagai upaya penertiban angkutan antar kota dalam provinsi juga sebagai upaya nyata peningkatan pendapatan asli daerah,” bebernya.
Tak lupa pula usulan terkait jembatan timbang akan dipertimbangkan dengan matang untuk dilakukan kajian agar kedepannya dapat direalisasikan.
5. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
“Kami sepakat terhadap masukan untuk terus mendorong Ranperda tentang pajak dan retribusi, juga terus berupaya melakukan ekstensifikasi PAD dengan mendorong terbentuknya badan-badan usaha milik daerah atau unit-unit pelaksana teknis daerah yang secara spesifik dapat meningkatkan PAD. Selain dari pada itu, kami juga akan mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sumber PAD baru,” sambungnya.
6. Perda Afirmasi atau Peraturan Daerah Khusus
“Kami sangat berkomitmen mendukung pembentukan Perda-perda afirmatif tidak saja dalam hal pencaker tapi dalam bidang-bidang lain sehingga cita-cita UU Otonomi Khusus Papua dapat tercapai,” urainya.
Dalam hal ini, perlu adanya sinergi antara Pemda, DPRD dan MRP untuk melokasir urusan afirmatif yang akan dijadikan peraturan daerah tanpa bertentangan dengan peraturan di atasnya.
7. Pengentasan Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
“Kami mencatat dengan baik masukan dari seluruh fraksi terhadap ketiga hal ini. Yang mana untuk dapat mengoptimalkan program agar tepat sasaran maka dibutuhkan data base mikro yang berasal dari daerah bawahan,” sambungnya.
Maka untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah provinsi bekerjasama dengan mitra mendorong terbentuknya program prioritas strategis bersama dalam urusan data. ketika urusan data dijadikan ppsb maka dapat dipastikan keterlibatan pemerintah daerah tingkat dua akan menjadi lebih besar, sehingga data yang dihasilkan akan menjadi lebih akurat dan faktual.
8. Penataan Kelembagaan
“Kami menyadari bahwa penataan kelembagaan yang ada saat ini memang dirasa belum optimal, karena seluruh daerah otonomi baru (DOB) masih menerapkan pola minimal. Hal ini sebagai upaya efisiensi dan peningkatan efektivitas kinerja dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah,” rincinya.
Namun dampak dari kebijakan ini adalah terlalu gemuknya beberapa OPD karena menangani lebih dari satu bahkan ada yang sampai lima urusan. Oleh karena itu, kedepan akan dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan ini, tentunya dengan mempedomani peraturan dan kemampuan fiskal daerah.
Menanggapi permintaan peningkatan anggaran sebagai upaya peningkatan kinerja dan fungsi OPD sebagai berikut :
– Biro Hukum dan Biro Organisasi adalah bagian dari Sekretariat daerah, bila ada kebutuhan anggaran yang mendesak dikarenakan meningkatnya tuntutan pelayanan publik maka seyogyanya akan diakomodir oleh Sekretariat daerah;
– Berdasarkan hasil apraisal yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional tentang nilai tanah yaitu sebesar Rp61.202.885.000 maka Pemprov telah menganggarkan sebesar Rp35.428.888.234 dan untuk kekurangan bayar ganti rugi tanah dianggarkan pada perubahan APBD 2025 senilai Rp25.773.996.766;
– Penambahan anggaran pada Badan Kesbangpol akan ditinjau kembali sesuai kinerja OPD tahun 2025 untuk dianggarkan pada Perubahan APBD 2025.
9. Peningkatan Infrastruktur Dasar dalam Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Dalam bidang kesehatan, Pemprov telah menyusun terbentuknya RS Tipe B atau RS provinsi sebagai langkah awal untuk terbentuknya RS provinsi serta mendorong kepada Bappenas dan Kementerian Kesehatan untuk memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas tersebut.
Langkah lain yang sedang dilakukan adalah memberikan dukungan penuh terhadap RS pemerintah yang ada di seluruh kabupaten/kota agar memiliki sarana dan prasarana yang memadai, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang prima. Dalam rangka peningkatan fasilitas kesehatan di PBD, Pemprov telah melakukan MoU dengan 15 RS nasional di indonesia, dan merujuk pada 2 RS yaitu RS JP Wanane dan RS Sele be Solu.
RS JP Wanane dengan fasilitas ring dan bypass telemedicine untuk pelayanan protector intervensi coroner instalasi jantung. Sedangkan RS Sele be Solu sebagai pusat pelayanan kanker dan cuci darah di Provinsi PBD.
Kedepannya, Pemprov juga berupaya untuk membangun gudang obat/farmasi yang mumpuni sehingga dapat menjadi bufferstock bagi rumah sakit kabupaten/kota. Juga mempertimbangkan untuk membangun laboratorium kesehatan yang lengkap sehingga dapat melayani seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi PBD.
10. Koordinasi Program Nasional
Pemprov dalam hal ini Gubernur sebagaimana diatur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah, yang mana merupakan wakil pemerintah pusat sudah pasti berkomitmen untuk mendukung program nasional, dalam hal ini mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden dan Wakil Presiden.
Ada 6 PHTC yang harus didukung, dan salah satunya adalah pemberian makan sehat bergizi kepada anak sekolah.
Pemprov hingga saat ini masih menunggu petunjuk pelaksana atau petunjuk teknis terhadap kebijakan tersebut. Namun dalam usaha jangka pendek, Pemprov telah berupaya mengintegrasikan program ini dengan kebijakan lokal yang relevan.
Pj Gubernur meyakini bahwa melalui kolaborasi yang erat antara eksekutif dan legislatif, dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.
“Jawaban ini disampaikan dengan harapan dapat menjadi panduan dalam pengambilan keputusan bersama demi kemajuan provinsi yang kita cintai. Dan semoga kerja keras kita bersama dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya,” pungkasnya.
“Kitorang Kuat Karena Torang Satu”.
KENN































