as

Adrian Katiri Tegaskan Keputusan LMA 7 Suku Teluk Bintuni Sah !

Adrian Katiri LMS Suku Wamesa
Ketua LMA Suku Wamesa Adrian Katiri / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Tahapan seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 sudah berada pada panitia seleksi tingkat Provinsi Papua Barat.

Sebanyak 27 nama bakal calon anggota DPRP dari 7 Kabupaten se-Papua Barat telah dinyatakan lolos dalam tahapan musyawarah adat dan seleksi kompetensi dasar.

as

Rinciannya peserta dari daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Manokwari dan Fakfak masing-masing 6 orang, sementara Dapeng Kabupaten Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Kaimana masing-masing 3 orang.

3 peserta dari daerah pengangkatan (Dapeng) Kabupaten Teluk Bintuni yakni putra-putri terbaik 7 Suku, Agustinus Orocomna, Pius Iba dan Kristin Nafurbenan.

Sejumlah pihak mempersoalkan keputusan lembaga masyarakat adat 7 Suku yang merekomendasikan 3 nama calon anggota DPRP dari daerah pengangkatan Kabupaten Teluk Bintuni.

Hal itu ditanggapi dingin Ketua LMA Suku Wamesa Adrian Katiri.

Dalam keterangan persnya kepada wartawan, Senin (13/1/2025) Adrian Katiri menegaskan bahwa keputusan LMA 7 Teluk Bintuni sudah sah, final dan memiliki kekuatan hukum.

“Saya Ketua LMA Wamesa Teluk Bintuni mendukung secara penuh keputusan tentang penetapan tiga nama calon anggota DPRP asal Dapeng Teluk Bintuni untuk mengikuti seleksi DPRP Otsus Papua Barat periode 2024-2029. Keputusan ini sah dan mengikat sesuai dengan keputusan LMA 7 Suku Teluk Bintuni,” tegas dia dalam keterangannya.

Menurut Katiri, rekomendasi LMA 7 Suku itu diambil berdasarkan keputusan lembaga masyarakat adat ini bersama kepala suku 7 Suku se-Kabupaten Teluk Bintuni beberapa waktu lalu.

Dimana keputusan LMA 7 Suku Teluk Bintuni ini sudah menghasilkan anggota Majelis Rakyat Papua (MRPB), serta kemudian DPRK Teluk Bintuni.

Dan kini ditambah lagi dengan DPRP yang sedang berproses di Pansel tingkat Provinsi.

Ketua LMA Wamesa mengajak masyarakat adat asli Papua 7 suku, suku asli Papua maupun Nusantara yang mendiami Tanah Sisar Matiti untuk mendukung sepenuhnya kerja-kerja Pansel Calon Anggota DPRP periode 2024-2029 agar proses berjalan lancar dan sukses.

Sehingga 1 dari 3 nama yang akan dinyatakan lolos sebagai anggota DPRP Papua Barat Dapeng Teluk Bintuni periode 2024-2029 akan memperjuangkan masa depan masyarakat di daerah ini terutama terkait otonomi khusus.

“Siapa pun yang terpilih harus kita semua mendukung, supaya kita sama-sama sinergi dengan Pemerintah untuk Teluk Bintuni lebih baik kedepan,” ajaknya.

KENN