Koreri.com, Sorong – Pembunuhan tragis yang menimpa Kesya Irene Yola Lestaluhu di Kota Sorong, Papua Barat Daya telah membuka luka besar dalam masyarakat kita khususnya bagi kaum perempuan.
Peristiwa ini bukan sekadar tragedi pribadi, melainkan cerminan dari masih rentannya posisi perempuan dalam menghadapi kekerasan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Faujia Helga Tampubolon, menyampaikan kecamannya yang tegas atas pembunuhan ini.
Kecaman keras tersebut disampaikannya saat menyambangi kediaman Amina Latale, ibu dari almarhum Kesya Irene Yola Lestaluhu, Selasa (14/1/2025) pagi tadi.
Ia menegaskan bahwa pelaku, yang diduga seorang oknum anggota TNI-AL, harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Pernyataan ini tentu menjadi pengingat bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada identifikasi pelaku. Motif, kronologi, dan jaringan yang mungkin terlibat harus diungkap secara transparan.
Namun, apakah kecaman saja cukup? Realitas menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan sering kali berakhir dengan impunitas atau hukuman ringan bagi pelaku.

Tragedi Kesya seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, untuk introspeksi.
Sebagai perempuan, Faujia memahami betul luka mendalam yang dirasakan keluarga korban.
Ia bahkan menyatakan bahwa sebagai wakil rakyat di DPR RI, ia akan terus memperjuangkan hak-hak perempuan agar sejajar dengan laki-laki.
Pernyataan ini penting, tetapi apakah hal ini bisa diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang melindungi perempuan Papua dari kekerasan serupa?
Tentu, kita juga harus mempertanyakan peran institusi tempat pelaku berasal.
Jika benar pelaku adalah oknum anggota TNI-AL, maka diperlukan langkah tegas dari institusi tersebut untuk menunjukkan bahwa mereka tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apa pun.
Institusi harus transparan, bukan hanya dalam proses hukum, tetapi juga dalam memastikan reformasi internal untuk mencegah kejadian serupa.
Tragedi ini adalah cermin kelam dari ketidakadilan yang masih membayangi perempuan di negeri ini.
Masyarakat dan pemerintah harus bergerak bersama untuk menghapus stigma, memperbaiki sistem hukum, dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan.
Kesya Irene Yola Lestaluhu mungkin telah tiada, tetapi perjuangannya untuk mendapatkan keadilan harus terus hidup dalam langkah kita ke depan.
NKTan































