Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat segera mengundang Gubernur Drs Dominggus Mandacan, M.Si untuk menggelar pertemuan bersama dalam waktu dekat.
Undangan khusus yang dilayangkan kepada orang nomor satu di Provinsi Papua Barat itu akibat ulah lima pimpinan OPD yang tidak menghargai undangan Bapemperda DPRP untuk membahas 4 rancangan peraturan daerah inisiatif dewan.
4 rancangan rugulasi yang dibahas yaitu pertama, Raperda Hak keuangan administratif pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat. Kedua, rancangan perarutan DPRP tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRP Papua Barat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ketiga, rancangan peraturan gubernur Papua Barat tentang tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat, kemudian keempat, rancangan peraturan gubernur tentang tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRP Papua Barat.
Dalam pembahasan 4 rancangan peraturan daerah ini badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) mengundang Kepala inspektorat, Kepala BPKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bappeda dan Kepala biro hukum untuk membahas bersama.
Namun sangat disayangkan, lima pimpinan OPD di pemerintahan provinsi Papua Barat tidak hadir dan hanya mengutus stafnya mewakili dalam rapat tersebut.
Sudah tiga kali rapat ini digelar namun lima pimpinan OPD itu tidak hadir terkesan tidak menghargai undangan lembaga Wakil rakyat ini.
Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin,S.Pi menegaskan alasan pihaknya mengundang Gubernur karena tiga kali pembahasan Ranperda dan Ranpergub tersebut tidak dihadiri oleh lima OPD terakit.
“Tiga kali diundang pimpinan OPDnya tidak hadir, ini kan tidak menghargai lembaga ini. Pembahasan agenda ini kan kepentingan bersama antara eksekutif dan legislatif, ” ucap Ngabalin kepada wartawan usai memimpin rapat Bapemperda di Aston Niu Manokwari, Selasa (1/7/2025).
Ditegaskan Ngabalin, Gubernur adalah pimpinan daerah sehingga harus mengambil sikap tegas terhadap para OPD yang tidak menghargai Lembaga DPRP, Sudah tiga kali diundang dan tak hadir jelas ini pemborosan anggaran dan juga waktu.
Meski demikian Ketua Fraksi Golkar ini menegaskan, DPRP tetap menandatangani berita acara pembahasan non APBD tersebut.
“Selanjutnya Eksekutif menyesuaikan saja. Karena kalau tetap di skorsing dana akan membengkak,”tukasnya
“Ini Perda inisiatif DPRP loh teman-teman eksekutif tidak hadir tidak apa-apa kita ada berita acaranya kita tetap jalan. Kalau kita ketok tetap jalan karena yang memutuskan Perda itu kita legislatif,” bebernya
Sebenarnya kata Ngabalin, komunikasi langsung dengan Gubernur bisa saja dilakukan. Namun dalam hal ini fungsi dan tugas dari pada OPD harus dilaksanakan.
“Kita bisa saja ambil jalan pintas berkomunikasi langsung dengan saudara Gubernur. Tapi kalau kita lakukan itu lalu apa fungsi para oknum pimpinan OPD itu, ” imbuhnya
KENN






























