Koreri.com, Sorong – Sudah saatnya dalam momen Peresmian dan Pelantikan anggota DPRP dan anggota DPRK di seluruh Tanah Papua mengenakan aksesori mahkota ciri khas Papua yang selama ini sudah banyak digunakan dalam acara-acara penyambutan tamu dan lain-lain.
Hal ini disampaikan Anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya Jongky Robertho Fonataba, SE, MM dalam keterangannya kepada Koreri.com, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, ada beberapa alasan kuat perlu ditampilkannya kearifan lokal Mahkota Cenderawasih di kepala para Legislator saat acara-acara resmi paripurna.
Pertama, karena berangkat dari Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 2 Tahun 2021 Pasal 6 Ayat 4 yang telah memberi ruang bagi orang asli Papua untuk dipilih dan diangkat menjadi Anggota DPR dengan jumlah 1¼ (satu seperempat) dari jumlah kursi DPR pada satu daerah.
“Ini hal khusus atau kapling yang boleh diisi Orang Asli Papua yang berasal dari Lembaga Adat di Tanah Papua,” urainya.
Kedua, peci yang digunakan oleh anggota Legislatif dari pusat sampai ke daerah bukanlah hal yang wajib digunakan.
Ketiga, dalam konsultasi DPR Provinsi Papua Barat Daya dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Drs. Akmal Malik, M.SI yang mengatakan bahwa sudah saatnya DPR di seluruh Tanah Papua mengangkat kearifan lokal Papua yang bisa ditampilkan pada acara-acara resmi seperti Paripurna DPR.
“Dengan berbagai alasan itulah maka sudah saatnya kita semua ikut menampilkan ciri khas Papua sekaligus mendorong UMKM untuk menyediakan aksesori-aksesori Papua yang lebih menarik yang bukan berasal dari burung Cenderawasih asli,” pungkasnya.
RED





























