Soal Klaim Dana 2,4 T di Kas Daerah, Bupati Rettob Ungkap Fakta Ini

Bupati JR 3 Distrik Masuk Skala Prioritas
Bupati Mimika Johannes Rettob / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob memberikan respon resmi menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut masih adanya dana besar milik Pemerintah daerah yang mengendap di perbankan hingga akhir September 2025.

Salah satunya yang disebut Menkeu yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebesar Rp2,4 Triliun.

Menurut Bupati, berdasarkan laporan terbaru dari Bank Papua, saldo kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika per 22 Oktober 2025 tersisa sebesar Rp1,3 triliun, bukan Rp2,4 triliun seperti yang sebelumnya diberitakan.

“Saya perlu luruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Per hari ini, sisa saldo kas daerah Pemkab Mimika di Bank Papua sebesar Rp1,3 triliun. Sebelumnya kami disebut masuk urutan ke-10 dari 15 Pemda di Indonesia dengan dana mengendap Rp2,4 triliun,” ujar Bupati Johannes Rettob dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Rabu (22/10/2025).

Bupati menegaskan, dana tersebut bukan sengaja disimpan, melainkan mengikuti mekanisme pencairan anggaran yang diatur secara ketat melalui tahapan administratif, seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Untuk belanja pegawai, pembayarannya dilakukan setiap bulan sesuai periode. Tidak mungkin gaji Desember dibayarkan sekarang. Begitu juga dengan belanja modal, pembayarannya disesuaikan dengan progres pekerjaan fisik di lapangan,” tegas Bupati.

Ia juga menepis tudingan bahwa Pemkab Mimika menempatkan dana kas daerah dalam bentuk deposito atau instrumen keuangan lain demi keuntungan tertentu.

“Opini bahwa uang Pemda sengaja disimpan di bank untuk keuntungan pihak tertentu itu tidak benar. Semua pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan, tidak bisa asal-asalan,” ujarnya.

Bupati mengungkapkan bahwa salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, yang progres pekerjaannya masih rendah akibat kendala internal.

“Banyak pekerjaan belum bisa dibayarkan karena belum tuntas dan masa kontraknya masih berjalan. Selain itu, sempat terjadi pergantian pimpinan dinas karena beberapa pejabat sebelumnya tersangkut kasus hukum,” kata Bupati.

Meski demikian, Bupati memastikan bahwa penyerapan anggaran terus meningkat. Hingga pekan ketiga Oktober 2025, realisasi telah mencapai 51 persen, dan Pemkab rutin melakukan evaluasi mingguan untuk mempercepat pelaksanaan program.

Ia menambahkan, kondisi serupa juga dialami banyak daerah lain di Indonesia, terutama tahun ini yang diwarnai transisi kepemimpinan di Mimika akibat penyelesaian sengketa Pemilu 2024 yang baru tuntas pada Maret 2025.

“Kami optimistis penyerapan bisa mencapai 100 persen pada triwulan IV tahun ini karena banyak pekerjaan fisik dengan nilai besar segera rampung,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version