Wali Kota Tengahi Ketegangan Pemilik Dian Pertiwi-Masyarakat Adat di Negeri Rumatiga

Walkot BW Polemik Dian Pertiwi n Negeri Rumah3

Koreri.com, Ambon – Setelah sempat terjadi ketegangan antara pihak pemilik Toko Dian Pertiwi dan masyarakat adat di Negeri Rumatiga, Wali Kota Bodewin Wattimena turun langsung memimpin proses mediasi di lokasi Poka Ambon, Senin (27/10/2025).

Langkah cepat Wali Kota dilakukan usai dirinya memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon.

Didampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota dan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pp. Lease, rombongan bergerak menuju lokasi guna mempertemukan kedua pihak yang bersengketa.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur yang bermartabat dengan menghargai adat istiadat maupun proses hukum yang berlaku.

“Pemerintah kota menghargai betul proses adat. Saya bersyukur hari ini, kami bersama BPN dan pihak kepolisian dapat duduk bersama agar persoalan ini diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.

Wali Kota menambahkan, Pemkot Ambon berperan sebagai mediator dan akan melanjutkan rapat lanjutan pada pukul 14.00 WIT bersama pihak Haturisila, pemilik Dian Pertiwi, dan BPN Ambon guna mendudukkan persoalan secara tuntas.

“Kota Ambon ini harus kita bangun bersama. Jika persoalan menyangkut adat, mari diselesaikan dengan adat istiadat. Jika menyangkut hukum, mari kita hargai mekanisme hukum yang berlaku. Negara kita negara hukum,” tegasnya.

Menurut Bodewin, penyelesaian sengketa tanah dan hak kepemilikan harus tetap mengacu pada lembaga berwenang seperti BPN, pengadilan, dan kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Ketua Saniri dan pemangku adat Negeri Rumatiga atas sikap terbuka dan kebijaksanaan dalam menerima proses mediasi ini.

Sementara Ketua Saniri Negeri Rumatiga dalam tanggapannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Ambon yang telah turun langsung membantu penyelesaian masalah tersebut.

“Kami tegaskan bahwa aktivitas kami sejak kemarin bukan tindakan premanisme. Ini bentuk penghormatan terhadap adat istiadat di negeri ini. Kami berharap semua pihak menghargai pusaka dan hak adat yang ada,” tegasnya.

Dengan hasil mediasi ini, Toko Dian Pertiwi kembali beroperasi, dan kedua pihak bersepakat untuk melanjutkan komunikasi damai di bawah pendampingan Pemerintah Kota Ambon.

JFL