Koreri.com, Jayapura – Meskipun mendapat kritikan keras dari berbagai fraksi dan komisi akan tetapi Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp1.476.334.657.957,- atau turun 12 persen dari tahun sebelumnya.
Penetapan APBD dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Jayapura masa persidangan I Tahun 2025, dengan agenda pembahasan Raperda Kota Jayapura tentang penetapan APBD tahun anggaran 2026, di ruang Sidang Utama Parlemen setempat, Senin (24/11/2025).
Diketahui, APBD Kota Jayapura lebih besar digunakan untuk belanja pegawai yakni mencapai Rp 725.994.468.912.00,- atau 49,18 persen dari total APBD 2026. Sedangkan untuk sektor pendidikan, Pemkot alokasikan belanja pendidikan sebesar Rp. 454.604.258.537,- atau 30,79 persen dari total APBD 2026. Sedangkan sisanya membiayai sektor lainnya.
Atas hasil ini, Fraksi PKS DPR Kota Jayapura melalui tanggapan akhir fraksi yang dibacakan Ngadino mengatakan kondisi ini membuat belanja pegawai terlalu besar otomatis mengurangi porsi anggaran untuk pembangunan fisik, layanan publik dan program strategis Wali Kota Jayapura, ruang fiskal Pemerintah daerah menjadi sangat terbatas untuk membiayai program prioritas.
“Tentunya akan menghambat pertumbuhan ekonomi daerah sebab belanja modal berkurang maka investasi Pemerintah Kota Jayapura berkurang tentu akan berakibat pada pergerakan ekonomi daerah melemah dan penciptaan lapangan kerja dari sektor konstruksi dan jasa pemerintah juga terbatas,” ujarnya.
Sementara Fraksi Gerakan Kebangkitan Solidaritas (GKS) mencermati APBD tahun 2026 yang disampaikan BPKAD kota Jayapura turun dari sekitar Rp1,6 triliun menjadi 1,43 triliun akibat berkurangnya transfer pusat sekitar 200 miliar rupiah.
Sementara itu, belanja pegawai meningkat hingga kurang lebih 53% jauh melampaui kata ideal belanja pegawai yang dianjurkan maksimal 40%.
Kondisi ini menandakan adanya tekanan fiskal yang perlu diantisipasi sejak dini melalui penataan belanja yang disiplin serta peningkatan pendapatan asli daerah yang lebih progresif dan terukur.
Oleh sebab itu, Fraksi GKS yang terdiri dari partai Gerindra PKB dan PSI menilai bahwa orientasi RAPBD 2026 tidak lagi boleh bersifat administratif rutin melainkan harus mendorong untuk memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan pad terutama melalui; peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sarana pemungutan di OPD kolektor, perbaikan fasilitas pelayanan yang menimbulkan kepercayaan publik, digitalisasi sistem layanan dan transaksi, optimalisasi aset daerah yang berpotensi menjadi sumber pendapatan, kebijakan fiskal yang fokus pada objek-objek ekonomi rakyat.
SAV
























