Koreri.com, Timika – Sebanyak 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa setempat.
Penyaluran bantuan sebesar Rp1.800.000 per keluarga ini dilakukan Pemerintah Kampung Nawaripi bertempat di Balai Seni dan Musik Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Sabtu (20/12/2025).
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, mengatakan bahwa penyaluran BLT ini merupakan amanat undang-undang untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi ekstrem.
Bantuan diberikan kepada keluarga yang dinilai tidak berdaya, seperti orang tua lanjut usia, janda, serta warga yang sudah tidak mampu bekerja.
“BLT ini adalah tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember. Setiap KK menerima sebesar Rp1,8 juta,” ujar Norman.
Ia menyarankan agar bantuan tersebut digunakan secara bijak.
Menurut Norman, Rp800 ribu dapat dialokasikan untuk membeli sekitar 50 kilogram beras yang cukup untuk kebutuhan tiga bulan, sementara Rp1 juta sisanya digunakan untuk kebutuhan pokok lainnya, seperti makanan, pakaian, serta persiapan Natal dan Tahun Baru.
Norman juga mengharapkan agar dana BLT tidak disalahgunakan, baiknya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari, ketimbang dipergunakan untuk hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Uang ini tidak boleh dipakai untuk membeli minuman keras atau diberikan kepada anak-anak. Bantuan ini khusus untuk kebutuhan rumah tangga,” kata Norman.
Kegiatan penyaluran BLT turut dihadiri oleh Kepala Distrik Wania, pendamping dana desa, Babinsa, Direktur BUMDes, serta para ketua RT se-Kampung Nawaripi.
TIM






























