Koreri.com, Nabire – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Dr. Jefferdian beserta jajarannya melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Nabire, Provinsi Papua Tengah, Minggu (17/5/2026).
Kunker tersebut dalam rangka melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dan Kejati Papua.
Kedatangan Kepala Kejati Papua disambut langsung jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua Tengah dalam suasana penuh kehormatan.
Penyambutan dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Silwanus Soemoele bersama Plt. Asisten Administrasi Umum Viktor Fun, mewakili Pemprov Papua Tengah.
Turut hadir dalam penyambutan, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire beserta jajaran, Anggota Forkopimda Papua Tengah beserta Bupati Nabire, Bupati Paniai, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Dogiyai.
Dr. Jefferdian dijadwalkan melaksanakan agenda utama yaitu meneken Nota Kesepahaman Bersama antara Pemprov Papua Tengah dengan Kejati Papua terkait pendampingan hukum dan pengamanan proyek strategis daerah, Senin (18/5/2026).
Di momen yang sama juga dilaksanakan, Kajati akan teken Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah dengan Kejati Papua.
Nota kesepahaman tersebut menjadi dasar kerja sama dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis agar berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, Kejati Papua akan memberikan pendampingan hukum sejak tahap perencanaan, membantu mitigasi risiko hukum, serta memastikan pengamanan proses pelaksanaan di lapangan.
Teken ini diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mengawal pembangunan yang berintegritas di Papua Tengah.
HMS
























