Koperasi Papua Bangkit Jaya Jadi Wadah Penjual Pinang OAP di Timika

IMG 20260910 WA00322
Kadis Koperasi - UKM Mimika, Samuel Yogi dan jajaran didampingi pengurus koperasi Papua Bangkit Jaya khusus penjual pinang OAP pose bersama di kantor Dinas Koperasi Mimika, Papua Tengah, Kamis (10/9/2026) / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mimika memfasilitasi pembentukan Koperasi Papua Bangkit Jaya sebagai wadah khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) yang menjalankan usaha penjualan pinang di kawasan Timika.

Koperasi tersebut diperuntukkan bagi para penjual pinang yang beraktivitas di sepanjang kawasan mulai dari depan SMK Negeri 6 hingga wilayah Petrosea.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika, Samuel Yogi, mengatakan pembentukan koperasi ini bertujuan mendorong para pelaku usaha penjual pinang untuk bergabung dan mengembangkan usahanya secara lebih terorganisasi.

“Kami berharap melalui koperasi ini para pengusaha penjual pinang dapat bekerja sama dan mengembangkan usaha sesuai kebutuhan mereka,” ujar Kadis Semuel Yogi dalam keterangannya di Timika, Kamis (10/9/2026).

Selain penjualan pinang, koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan usaha lain, termasuk penjualan aksesori noken dan produk usaha masyarakat di kawasan tersebut.

Sementara itu, Ketua Koperasi Papua Bangkit Jaya, Percy Rumere, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Mimika atas dukungan terhadap pembentukan koperasi tersebut.

Menurutnya, kehadiran koperasi menjadi langkah penting untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat lokal, khususnya OAP.

“Terima kasih kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika yang telah memberikan dukungan dan apresiasi kepada kami. Koperasi Papua Bangkit Jaya ini diharapkan dapat membantu mengangkat dan memberdayakan masyarakat lokal agar OAP bisa mandiri,” kata Percy.

Ia menegaskan, Koperasi Papua Bangkit Jaya dikhususkan bagi penjual pinang di kawasan tersebut dan tidak diperuntukkan bagi pelaku usaha lain di luar kelompok yang telah ditetapkan.

EHO