Koreri.com, Sorong – Kasus perburuan dan bunuh satwa dilindungi, penyu sisik mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD).
Pemprov PBD melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menegaskan komitmennya menjaga kelestarian ekosistem Raja Ampat menyusul beredarnya video dugaan perburuan penyu sisik (Eretmochelys imbricata) oleh seorang wisatawan mancanegara di perairan Kepulauan Fam, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat.
Disparekraf PBD menegaskan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara serius dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku mengingat Raja Ampat memiliki nilai konservasi dan pariwisata yang penting.
Kepala Disparekraf PBD Dr. Yusdi Nurdin Lamatenggo, S.Pi., M.Si menyampaikan, Gubernur Elisa Kambu, S.Sos., menekankan agar pembangunan pariwisata berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan.
“Raja Ampat bukan sekadar destinasi wisata, melainkan amanah dunia yang harus dijaga keseimbangan antara pemanfaatan dan konservasi bagi generasi mendatang,” tegasnya kepada wartawan, Rabu (16/9/2026)
Yusdi mengapresiasi langkah cepat sejumlah instansi dalam menangani dugaan pelanggaran tersebut.
Apresiasi diberikan kepada BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat yang melaporkan dan mengawal proses penanganan kasus.
Selain itu, Polda PBD melalui Ditreskrimsus dan Polres Raja Ampat disebut bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemeriksaan di bawah laut untuk mengumpulkan bukti.
Pihaknya juga mengapresiasi Imigrasi karena mengamankan terduga pelaku ketika berupaya meninggalkan Indonesia, sehingga proses penanganan hukum dapat dilanjutkan.
“Sinergi lintas instansi ini membuktikan bahwa perlindungan kawasan konservasi Raja Ampat merupakan kerja bersama,” ujar mantan Kadis Pariwisata Raja Ampat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Disparekraf PBD menegaskan menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong agar seluruh proses hukum berjalan transparan sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah daerah mengingatkan seluruh wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, untuk mematuhi aturan kawasan konservasi.
Penggunaan alat tangkap seperti speargun di kawasan konservasi maupun tindakan memburu satwa yang dilindungi dinilai sebagai persoalan serius yang dapat berdampak terhadap kelestarian ekosistem Raja Ampat.
“Raja Ampat harus kita jaga bersama, bukan hanya untuk kita, tetapi untuk dunia.” ajak Yusdi.
KENN

























