Kantah Kota Dukung PN Sorong Laksanakan Konstatering Objek Perkara di Klasuur

Kantah Kota Sorong Dukung PN Konstatering Objek Perkara

Koreri.com, Sorong – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sorong menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum di bidang pertanahan.

Salah satunya, dengan menghadiri kegiatan konstatering (pencocokan objek) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan bertempat di Kelurahan Klasuur, ini turut dihadiri Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Kota Sorong, beserta petugas ukur, staf terkait, dan seluruh pihak yang berperkara.

Konstatering merupakan bagian penting dari proses pemeriksaan objek perkara di lapangan oleh PN Sorong. Tujuannya adalah untuk mencocokkan kondisi fisik objek sengketa di lapangan secara langsung dengan data dan dokumen yuridis yang menjadi dasar dalam perkara tersebut.

Kantah Kota Sorong Dukung PN Konstatering Objek Perkara2Dalam kesempatan ini, Kantah Kota Sorong hadir untuk memberikan dukungan penuh sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Kehadiran para personel pertanahan khususnya petugas ukur bertujuan untuk memastikan ketersediaan data serta informasi pertanahan yang akurat, sehingga proses pencocokan batas, letak, dan luas objek dapat berjalan dengan transparan dan objektif.

Melalui sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pertanahan ini, diharapkan setiap proses penetapan maupun eksekusi hukum di wilayah Kota Sorong dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bersangkutan.

KPS