Koreri.com, Ambon – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Yapono menggelar rapat pembahasan perizinan terkait rencana perbaikan jaringan pipa air di kawasan Lateri dan Jalan Raden Panji, Kota Ambon.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor BPJN Maluku, Kamis (1/10/2026), dipimpin Plt. Kepala BPJN Maluku, Muh. Ulwan Talaohu.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan rencana pekerjaan perbaikan jaringan pipa dapat dilaksanakan sesuai ketentuan, mengingat lokasi pekerjaan berada pada kawasan yang berkaitan dengan jalan nasional.
Rapat turut dihadiri Kasubag Umum dan Tata Usaha Fengky Kotalevala, Kepala Seksi Preservasi Judith Wattimury, serta Tim Perizinan BPJN Maluku.
Dari Pemerintah Kota Ambon hadir Plt. Direktur Perumdam Tirta Yapono Piet Saimima dan Kepala Dinas PUPR Kota Ambon Melianus Latuihamallo.
Dalam pembahasan, para pihak membahas pemenuhan dokumen dan persyaratan perizinan yang diperlukan, termasuk aspek teknis pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Koordinasi tersebut dinilai penting agar perbaikan jaringan pipa dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan kondisi serta fungsi jalan nasional yang menjadi salah satu infrastruktur strategis bagi mobilitas masyarakat.
BPJN Maluku juga mendorong terbangunnya koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait sehingga kebutuhan perbaikan jaringan pipa dapat segera ditindaklanjuti secara tepat, sesuai prosedur, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Selain mendukung penyediaan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat, BPJN Maluku menegaskan bahwa setiap pemanfaatan bagian jalan nasional harus dilaksanakan secara tertib, transparan, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan proses perbaikan jaringan pipa di kawasan Lateri dan Jalan Raden Panji dapat terlaksana dengan baik, sekaligus menjaga fungsi jalan nasional dan kelancaran aktivitas masyarakat di Kota Ambon.
RLS












