Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memperkuat kelembagaan Posyandu hingga tingkat distrik dan kelurahan di wilayah itu.
Langkah ini ditandai dengan pelantikan Tim Pembina Posyandu di Gedung Lamberth Jitmau, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang dihadiri seluruh pengurus posyandu tingkat kelurahan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.
Wali Kota Septinus Lobat, S.H., M.A.P mengatakan pelantikan tersebut penting untuk memberikan legitimasi kepada para pengurus dalam menjalankan tugas pembinaan terhadap lebih dari 100 Posyandu di Kota Sorong.
“Dengan pelantikan ini, mereka memiliki legitimasi untuk melaksanakan tugas sebagai ketua tim Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan,” tegas dia dalam sambutannya.
Menurut Wali Kota, posyandu memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dasar, khususnya kepada bayi dan balita.
Karena itu, Pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian terhadap keberadaan Posyandu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan Kesehatan masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Posyandu juga dilakukan seiring dengan persiapan Kota Sorong menjadi tuan rumah agenda nasional yang melibatkan Tim Pembina Posyandu Pusat.
“Kota Sorong menjadi salah satu pilot project Tim Pembina Posyandu. Karena itu kita harus serius mempersiapkan diri, termasuk menyambut berbagai kunjungan ke depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembinan Posyandu Kota Sorong Jemima Elisabeth Lobat, S.K.M., M.A.P menjelaskan pelantikan tersebut menjadi dasar bagi pengurus untuk mulai bekerja secara lebih terstruktur hingga ke tingkat distrik dan kelurahan.
Dikatakan, Kota Sorong akan menjadi tuan rumah kunjungan Tim Pembina Posyandu Pusat, Tim Penggerak PKK Pusat dan Dekranasda Pusat pada 12 – 13 Oktober 2026 mendatang.
Kegiatan tersebut juga akan melibatkan Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu dan Dekranasda dari provinsi serta kabupaten/kota di kawasan Indonesia Timur.
“Karena itu, hari ini kami melantik Tim Pembina Posyandu distrik dan kelurahan. Kami akan bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK dan Dekranasda untuk persiapan menjadi tuan rumah nanti,” jelasnya.
Jemima menambahkan, penguatan Posyandu di tingkat distrik dan kelurahan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Pelaksanaannya didukung sejumlah perangkat daerah yang menjadi pengampu program Posyandu, antara lain sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pemberdayaan masyarakat, kebencanaan, serta pekerjaan umum dan perumahan.
Jemima berharap penguatan kelembagaan tersebut dapat menjadikan Posyandu semakin aktif dan mampu menjangkau pelayanan masyarakat secara lebih luas.
“Dengan adanya tim yang sudah dilantik, kami berharap Posyandu ke depan semakin maju, eksis dan mampu melayani seluruh masyarakat Kota Sorong dengan baik,” pungkasnya.
KENN












