Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menginstruksikan Dinas Pendidikan menyiapkan kebijakan kualitas udara dan belajar mandiri bagi peserta didik sebagai langkah antisipasi dampak kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di wilayah Mimika berada pada kategori tidak sehat.
Bupati Johannes Rettob, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan indeks kualitas udara di wilayah Timika, pesisir, hingga pegunungan yang dilakukan secara berkala, serta rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurutnya, kondisi kualitas udara saat ini perlu diwaspadai, terutama bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak yang berisiko terdampak paparan asap.
“Berdasarkan hasil pengukuran indeks kualitas udara di Timika, wilayah pesisir dan pegunungan, kualitas udara saat ini dinyatakan tidak sehat. Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama untuk melindungi kelompok rentan dan anak-anak,” ujar Bupati Rettob dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).
Sebagai langkah perlindungan, ia menginstruksikan Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menyiapkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan belajar tatap muka secara bertahap dan penerapan pembelajaran dari rumah.
Kebijakan tersebut diprioritaskan bagi anak-anak pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD).
Sementara itu, peserta didik pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) akan diarahkan mengikuti pembelajaran mandiri atau daring secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemkab Mimika menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 12 Oktober 2026.
Bupati Rettob menegaskan, langkah ini merupakan upaya antisipatif dan preventif pemerintah untuk mengurangi risiko paparan kabut asap, sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dan meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
EHO












