Koreri.com,Sorong- Satu hari menjelang penutupan tahapan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR Provinsi Papua Barat Daya, partai politik mulai mendatangi sekretariat sementara KPU setempat, Sabtu (13/5/2023).
Setelah Partai Amanat Nasional menyelesaikan kekurangan dokumen, menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dipimpin Ketua DPD Joppye Onesimus Wayangkau, Sekretaris Jo Kelbulan, Kader dan simpatisan.
DPD PDIP Papua Barat Daya mengajukan 35 bakal calon legislatif sesuai dengan kuota dari 6 daerah pemilihan (dapil) tingkat Provinsi.
Dokumen persyaratan bacaleg partai politik diterima Plt KPU Papua Barat Daya Fatmawati dan langsung dilakukan pemeriksaan terkait dengan kesesuaian dan kelengkapan bacaleg antara SILON dengan berkas fisik.
“Setelah diperiksa oleh tim pemeriksa, sudah sesuai dan dinyatakan lengkap dan langkah selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi,” sebut Fatmawati.
Sementara Ketua DPD Partai PDI Perjuangan Provinsi Papua Barat Daya Jopie Onesimus Wayangkau mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu yang sudah melaksanakan tahapan ini dengan baik.
Mantan Pangdam XVIII/Kasuari itu menegaskan bahwa PDIP mengajukan bacaleg sesuai dengan kuota 35 kursi.
“Bacaleg PDIP untuk DPR Papua Barat Daya lengkap ya 35 kursi termasuk keterwakilan 30 persen,” ucap Wayangkau saat menyampaikan keterangan persnya.
Setelah berkas bacaleg diterima lanjut Wayangkau menjelaskan, pihaknya akan melakukan konsolidasi internal partai dan juga kepada masyarakat luas.
KENN






























