Koreri.com, Ambon – Sebanyak tujuh ekor Kanguru diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (15/5/2023).
Satwa Endemik asli Papua ini merupakan hewan yang dilindungi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudaros (KPYS) Ambon Kaisupy menjelaskan, pihaknya bersama Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku telah melalukan razia di atas kapal KM. Dobonsolo.
Bermula saat BKSDA Maluku mendapatkan informasi dari BKSDA Papua di Jayapura, terkait dugaan penyelundupan satwa langka itu ke Surabaya, Jawa Timur.
“BKSDA Jayapura yang memberi informasi ke BKSDA Maluku, kemudian meneruskan ke kami di pihak Polsek,” jelas Kaisupy.
Mantan Kapolsek Pulau Haruku itu meyakinkan, razia yang dilakukan di atas kapal sudah sesuai prosedur dan koordinasi dengan pihak KM Dobonsolo.
“Ditemukan 7 ekor Kanguru di kamar 6018 dan langsung kita amankan di Polsek,” ungkapnya.
Terkait siapa yang membawa hewan yang dilindungi itu, Kaisupy menyampaikan, seorang petugas TKBM di Jayapura berinisial MY.
“Sudah kita amankan bersama rekannya S, seorang pekerja di kapal. Mereka sementara dimintai keterangan di Polsek,” jelas Kaisupy.
Pemilik asli hewan itu lanjut Kapolsek, tidak ditemukan meski sudah dicari-cari aparat dalam kawasan pelabuhan.
Berdasar informasi yang diterima, selain Kanguru, ada juga hewan lain namun penggeledahan ke sejumlah gudang di dalam KM Dobonsolo tidak didapati. Yang ada hanya 7 ekor kanguru yang disebutkan awal.
“Kita sementara lagi melakukan pendalaman terkait temuan ini,” pungkas Kaisupy.
Sementara pihak BKSDA Maluku melalui Kasubag TU, Rosna singkat mengaku, prosesnya masih bergulir ditangani pihak kepolisian.
“BKSDA akan tetap memantau dan mengawal proses tersebut. Dari 7 ekor yang diamankan, salah satunya sudah mati. Hari ini juga kita bawa ke pusat satwa kami untuk dikarantina,” ungkapnya.
RIL