Koreri.com, Sorong – Anggota Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat periode 2019-2024 Agustinus R. Kambuaya mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang sudah memberdayakan sumber daya manusia orang asli Papua (OAP).
Dijelaskan Agus Kambuaya bahwa keberpihakan KPU RI kepada SDM Papua yaitu Komisioner KPU tingkat Provinsi PBD serta Kabupaten dan Kota didominasi OAP.
“KPU RI telah menunjukan keberpihakan kepada SDM Papua. Banyak anak Papua dipercayakan menjadi Komisioner KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota bahkan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini merupakan langkah pemberdayaan, dan keberpihakan yang lebih nyata,” jelas Legislator Muda Papua Barat itu kepada wartawan di Kota Sorong, PBDa, Minggu (23/7/2023).
Lebih lanjut dikatakan Kambuaya, walaupun KPU merupakan lembaga vertikal independen yang tidak diatur dalam Undang-undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tetapi pada prakteknya, KPU telah mewujudnyatakan spirit Otsus yaitu pemberdayaan kepada OAP dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Praktek-praktek nyata keberpihakan dan good will ini perlu di ikuti oleh lembaga lain. Meskipun secara yuridis formal tidak diatur dalam UU Sektoral, tetapi semangat dan roh yang terkandung dalam Otsus telah di selami secara baik oleh KPU RI.
“Selamat datang Ketua KPU RI di Provinsi Papua Barat Daya. Gerbang Emas Tanah Papua,” pungkasnya.
KENN
























