Koreri.com, Fakfak – Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M. A memimpin langsung rilis kasus pembakaran SD YPPK St. Lukas Mamur, Kantor Distrik Kramongmongga, SMP Negeri 4 Kokas dan pembunuhan Darson Hegemur yang digelar di Polres Fakfak, Rabu, (13/09/23).
Turut mendampingi Wakapolda Brigjen Pol. Patrige R.Renwarin,S.H.,M.Si, Dansat Brimob Polda PB, Dirkrimum Polda PB dan Wakapolres Fakfak.
Kapolda dalam keterangannya mengatakan berawal dari Kepolisian yang mendapat informasi terkait dana desa yang digunakan mendukung eksistensi kelompok separatis.
Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan saksi maka didapatkan keterangan bahwa dana desa digunakan untuk menjaga eksistensi kelompok TPN-PB.
“Namun pihak Kepolisian tidak percaya begitu saja sehingga dilakukan pengembangan lebih lanjut dan kita dapat mengungkap kasus ini,” terangnya.
Lanjut Kapolda, dalam pengembangan kasus tersebut ditemukan barang bukti satu buah granat dan selanjutnya pihak kepolisian mendalami terkait asal granat yang telah ditemukan.
“Insiden ini pernah terjadi pada 2019 dan pernah ditindak oleh Polres Fakfak namun tidak bersih sehingga masih ada benih-benih dan sekarang mencoba melakukan aksi untuk menunjukkan eksistensi” bebernya.
Terkait dengan jumlah pelaku saat ini masih didalami karena para terduga pelaku yang telah ditangkap tidak semua mengakui hal yang sama. Masih ada perbedaan keterangan antara para pelaku yang ditangkap tersebut.
“Tapi nanti suatu saat pasti akan buka mulut dan sinkron keterangan yang mana ada keterikatan antara pembakaran SD YPPK St. Lukas Mamur dengan aksi pembakaran kantor Distrik Kramongmongga dan SMP N 4 Kokas serta Kantor Distrik Fakfak Tengah. Pengakuan dari para terduga pelaku yang telah ditahan merupakan seluruh rangkaian aksi oleh kelompok yang sama,” tegasnya.
“Kita hadir di Fakfak untuk berkomunikasi dengan para tokoh adat dan agama guna sama-sama menyikapi kasus ini secara bijak. Dan ada permintaan dari tokoh adat untuk penambahan personil dan Polsek.
Kedepan kami akan menambah anggota Brimob untuk turut melakukan pengamanan di wilayah Fakfak serta akan dilakukan patroli berskala besar di wilayah yang rawan” tambah Kapolda.
Berbagai macam barang disita seperti :satu buah granat, parang 29 buah, tombak 5 buah, panah 42 buah, kapak, ketapel 4 buah, sangkur 3 buah, baju loreng, celana loreng, id card, ht 2 buah, hp 4 buah, dan topi loreng.
Hingga saat ini tersangka ditahan sebanyak 7 orang, tersangka MD 5 orang, dan DPO 17 orang,
“Dalam kasus ini telah diamankan pula beberapa ibu yang berperan menyiapkan makanan untuk dihidangkan kepada kelompok tersebut dan jumlah para pelaku terus dilakukan pengembangan oleh pihak Kepolisian” tambah Kapolda.
Kabid Humas Polda PB Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K, M.H. mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyerahkan penanganan kasus ini pada pihak Kepolisian.
“Jangan terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat situasi kamtibmas gaduh dan tidak kondusif,” pintanya.
RLS