Penjabat Rombak Birokrasi Pemkot Ambon, Ini Daftar Nama yang Dilantik

Pj Walkot Ambon Rombak Birokrasi2

Koreri.com, Ambon – Jajaran pimpinan di lingkup Pemerintah Kota Ambon mengalami perombakan birokrasi.

Bertempat di Unit Layanan Administrasi, Jumat ( 27/10/2023), Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena melantik sejumlah pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah setempat.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Wali Kta Ambon Nomor 1744 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi pratama lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Ada pun nama-nama pejabat yang dilantik yakni, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Umum, Pieter Saimima dilantik sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Staf Ahli Bidang Publik Hukum dan Aparatur Mien Tupamahu dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Asisten Bidang Perekonomian Fahmi Salatalohy dilantik sebagai Plt Kepala BPBD, Sekretaris DPRD Kota Ambon Steven Dominggus dilantik sebagai Kepala BKD dan Pengembangan SDM, Kepala BPKAD Apries Gaspers dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kota, Inspektur Inspektorat Jacob Siloy dilantik sebagai Kepala BPKAD.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Rulien Purmiasa dilantik sebagai Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Perhubungan Robby Sapulette dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum, Kepala Kesbangpol Yan Dominggus Switella dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Richard Luhukay dilantik sebagai Kasatpol PP, Kepala Disperindag Jhon Slarmanat dilantik sebagai Kepala Dinsos, dan Kasatpol PP Josias Lopies dilantik sebagai Kepala Disperindag Kota Ambon.

Pejabat dalam sambutannya, mengakui secara internal penataan yang dilakukan ini untuk menempatkan para pegawai atau pejabat dan membutuhkan waktu yang panjang selama kurang lebih 1,5 tahun.

“Perombakan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, sebab kualitas SDM harus terus kita tingkatkan yang salah satunya melalui mutasi-mutasi ASN yang dilakukan tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” akuinya.

Penjabat berharap, mereka yang baru lantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

JFL