as
as
as

Kapolresta Pastikan Proses Hukum Seluruh Pelaku Ricuh di Cafe Janji Jiwa

Kapolresta JPR Kota Ricuh Cafe Janji Jiwa
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon,

Koreri.com, Jayapura – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor Dean Mackbon, menegaskan bakal memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam insiden di Cafe Janji Jiwa Kampkey, Distrik Abepura, Rabu (10/1/2024) malam.

Dikatakan, pihaknya telah lakukan pencegahan dengan membangun komunikasi ke masing-masing pihak dan saat ini TKP masih diamankan, agar tidak ada tindakan-tindakan susulan.

as

“Kejadian ini adalah sebab akibat. Kita akan memproses baik yang memukul dan dipukul semuanya akan diberikan tindakan tegas dengan proses hukum, akan saya proses,” tegas Kapolresta saat ditemui di Mapolresta, Kamis (11/01/2024) siang.

Dijelaskan, tidak ada keterpihakan atau berat sebelah, semuanya akan diberikan tindakan tegas.

“Kami juga telah sampaikan kepada tokoh-tokoh dari kedua belah pihak untuk tidak terprovokasi, ini perbuatan oknum,” kata Kapolresta.

“Tentunya kita menghimbau kepada seluruh warga untuk terus bekerjasama menjaga kondusifitas Kamtibmas di Kota Jayapura, dimana kejadian di TKP Cafe Janji Jiwa semalam akibat pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kapolresta.

Pihaknya berharap untuk satu sama lain bisa saling mengingatkan untuk hindari konsumsi miras.

“Kami intens lakukan razia dan patroli-patroli yang ditingkatkan terkait gangguan-gangguan Kamtibmas akhir-akhir ini, kita juga dikuatkan oleh 1 SSK Kompi Brimob Nusantara,” ucap Kapolresta.

“Kedepan, harapannya tidak perlu ada lagi aksi-aksi yang menimbulkan gangguan Kamtibmas, bila ada yang terlihat tidak baik atau dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, segera hubungi Kantor Kepolisian atau TNI untuk direspon cepat kekhawatiran tersebut,” imbuh Kombes Victor Mackbon.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Papua ini juga menegaskan, sejauh ini terkait kejadian semalam semuanya lagi dalam pemeriksaan.

“Sudah jelas pelakunya siapa, yang mengawali siapa, siapa yang berbuat dan bertindak akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

TIM

as