Sorpus Sepakat Tolak Acara Goyang Muda-mudi, Minta Polisi Tindak Tegas

IMG 20240321 WA0020

Koreri.com, Sorong – Fenomena acara goyang muda-mudi di tengah-tengah lingkungan masyarakat belakangan ini marak terjadi.

Bermodalkan sewa sound system dan uang tiket masuk Rp10.000 serta uang parkir mereka memutar musik dengan volume tinggi dan berjoged bahkan diantaranya sambil mabuk.

Menyikapi hal tersebut Polresta Sorong Kota mengambil langkah awal secara persuasif dengan mengundang para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Komplek Sorpus Kota Sorong dalam rangka membahas acara goyang muda mudi yang sering dilakukan di Lapangan Basket Sorpus Kota Sorong, Rabu (20/3/2024).

Kapolresta Sorong Kota melalui Wakasat Binmas IPDA Wellem Balubun, S.H yang memimpin pertemuan tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan di ruang Dinbulu, AKP Julfian F. Sihombing, S.Sos (Kasat Intelkam Polresta Sorong Kota), AKP Dadan Hendrawan (Wakapolsek Sorong Kota), para pendeta, Ketua RT , Pemuda senior di Sorpus dan beberapa orang masyarakat Sorpus.

“Kami sangat responsif terhadap setiap perkembangan situasi di wilayah Kota Sorong. Pertemuan awal ini kita adakan agar tahap-tahap penyelesaian masalah sosial tidak harus berujung pada tindakan hukum atau proses pidana.

Acara goyang ini sangat potensial berkembang ke arah negatif,” terang Balubun.

Dalam pertemuan itu, ada juga masukan diantaranya lapangan Bola Basket Sorpus hanya digunakan untuk kegiatan olahraga dan tidak digunakan untuk kegiatan lainnya sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Kegiatan muda-mudi yang sering dilaksanakan di Komplek Sorpus sangatlah mengganggu masyarakat yang hendak beristirahat.

Dari perwakilan gereja-gereja yang berada di komplek Sorpus menolak bentuk kegiatan acara muda-mudi yang menjurus ke pesta miras dan pergaulan bebas.

Perwakilan Pemuda Komplek Sorpus menyetujui apabila kegiatan muda-mudi tersebut harus hentikan. Namun Pemerintah Kota Sorong diminta harus menyediakan lapangan pekerjaan bagi mereka.

“Kami minta mulai hari ini semua acara goyang di Kota Sorong bukan hanya di Sorpus dihentikan dan mendukung Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas,” tegas salah satu peserta pertemuan.

Setelah disepakati bersama, kemudian dibuatkan surat pernyataan yang berisi:

1. Sepakat untuk menolak terselenggaranya pesta muda mudi yang dilakukan di wilayah Kota Sorong, terutama di Komplek Sorpus khususnya yang tidak memiliki ijin keramaian yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian.

2. Mendukung pihak Kepolisian menindak secara tegas dengan cara membubarkan acara muda mudi yang tidak memiliki ijin resmi dari Kepolisian yang dilakukan di Wilayah Kota Sorong khususnya di Komplek Sorpus.

RLS