Koreri.com, Ambon – Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Dr. Achmad Jais Ely menegaskan siap bekerja membangun dan mensejahterakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikannya seusai resmi dilantik oleh Pj. Gubernur Maluku Sadali Ie, bertempat di Islamic Center, Jumat (24/5/2024).
Dikatakan Dr Achmad, yang pertama tentu tugas dari Penjabat Bupati SBB sebagaimana amanat dari Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Pj Gubernur Maluku yaitu bagaimana menjaga stabilitas pasokan dan harga, mengendalikan inflasi kemudian menurunkan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Berikut paling penting adalah menjaga stabilitas keamanan menjelang pemilihan atau Pilkada,” urainya kepada awak media usai pelantikan, Jumat (24/5/2024).
Tentu, tambah Dr. Achmad, sangat dibutuhkan kerjasama dari semua stakeholder yang ada di lingkup Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Saya kira itu pesan dari Pak Mendagri dan kemudian dilanjutkan kepada Penjabat Gubernur Maluku dan diteruskan kepada kami para penjabat yang baru dilantik. Semua akan berjalan tegak lurus demi kemajuan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat,” tandasnya.
Hal yang paling penting sambung Dr. Achmad adalah menjaga stabilitas birokrasi dan netralitas ASN.
“Itu intinya dalam menjaga kualitas di semua elemen itu sangat penting untuk dikerjakan pada beberapa bulan hingga Pemilukada itu digelar November nanti,” sambungnya.
Pj Bupati juga berharap kepada OPD, DPRD dan pemangku kepetingan serta masyarakat untuk bersama-sama memajukan SBB ke arah yang lebih baik.
“Saya kira, saya punya program 100 hari kerja adalah bagaimana menata apa yang menjadi problem terkini di Seram Bagian Barat dan segera kita tuntaskan dengan langkah-langkah produktif,” imbuhnya.
Disinggung soal program-program pejabat sebelumnya, Pj Bupati memastikan akan melanjutkannya.
“Sudah tentu semua program yang sudah dilakukan oleh Penjabat sebelumnya, yang bagus itu kita lanjutkan. Juga yang mungkin belum maksimal, kita maksimalkan demi kemajuan masyarakat Seram Bagian Barat yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.
JFL