Gebze : Evaluasi Otsus Bukan Berarti Menolak

John G. Gebze Otsus Jilid 2

Koreri.com, Jayapura – Tokoh Masyarakat Kabupaten Merauke John Gluba  Gebze mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan, pelaksanaan serta pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Jilid 1 yang akan berakhir pada 2021 mendatang.

“Evaluasi bukan berarti menolak perpanjangan kebijakan Otonomi Khusus Jilid II,” demikian tegas dia menjelaskan maksud pernyataannya terkait evaluasi kebijakan Otsus.

Mantan Bupati Merauke ini mengakui fenomena yang terjadi belakangan ini terkait pro kontra terhadap diteruskan atau tidaknya Otsus Jilid 2 ini.

Bahkan ia mengibaratkan penolakan oleh kalangan yang kontra bahwa api mulai membakar dan asap mulai mengepul yaitu penolakan Otsus Jilid II dan  pilihannya referendum.

“Untuk itu, saya imbau masyarakat jangan terprovokasi dengan oknum-oknum yang menolak program pemerintah dalam hal ini terkait Otsus jilid II. Kita evaluasi dari penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengelolaan bukan menolak” kembali tegas Gebze atas sikapnya.

Ia meminta masyarakat untuk tidak perlu gelisah tentang ini.

“Saya ditugaskan Tuhan sebelum ditugaskan oleh Negara untuk menjaga anugerah alam supaya tetap aman bagi siapa pun yang tinggal,” cetusnya.

Gebze juga menegaskan jika apa yang dilakukannya tanpa ada APBN dan APBD, tapi karena tanggung jawab nurani untuk mengamankan setiap jengkal anugrah alam menjadi surga kecil, menjadi istana damai, menjadi tempat yang nyaman bagi seluruh kaum yang memilih untuk menyaksikan matahari terbit dua jam terdahulu di Indonesia yaitu Tanah Papua.

“Tapi bukan soal filosofi itu, yang penting adalah bagaimana kita semua sepakat untuk mengakui apa yang kurang. Mari kita dukung perpanjangan Otsus Jilid II di Tanah Papua yang kita cintai ini, bukan untuk menolaknya,” tandasnya.

Gebze juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama dan, bahu-membahu menjaga kamtibmas di Tanah Papua ini agar tetap aman dan kondusif.

“Jangan mudah percaya oleh berita-berita yang belum tentu sumbernya, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukasnya.

AND