Maskimalkan Retribusi Sampah, DPRD Ambon Studi Tiru ke Kota Bogor  

DPRD Kota Ambon kunjungan ke Bogor

Koreri.com, Ambon – Komisi III  DPRD Kota Ambon melaksanakan kunjungan ke Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III Hary Putra Far-far, Wakil Ketua Komisi III Gunawan Mochtar, dan Sekertaris Maad Patty bersama tujuh anggota lainnya menyambangi kantor DPRD setempat, Kamis (5/12/2024) lalu.

Kedatangan para wakil rakyat yang jauh-jauh dari kota musik dunia UNESCO itu berdasarkan hasil pembahasan APBD tahun 2025 dimana diputuskan untuk melakukan kunjungan dalam rangka studi banding dan studi tiru mengenai mekanisme penarikan retribusi sampah rumah tangga.

“Jadi pertemuan hari ini menambah referensi kami mengingat Kota Bogor merupakan salah satu kota yang memiliki pengelolaan sampah yang sangat baik. Dan pada pembahasan APBD 2025 target pendapatan dari retribusi sampah rumah tangga yaitu senilai Rp12.000.000.000,” ujar Harry saat di temui awak media, Sabtu (7/12/2024).

Pihaknya berharap setelah mengevaluasi pos pendapatan tahun ini dari retribusi sampah rumah tangga yang belum maksimal sehingga ada solusi terbaik didapat nantinya.

“Dengan adanya kunjungan ini kita bisa mencari solusi terbaik mengenai cara memungut retribusi sampah rumah tangga yang mana sampai hari ini realisasi untuk target tahun 2024 belum sesuai dengan proyeksi,”  imbuhnya.

“Kiranya hasil kunjungan hari ini bisa kita implementasikan untuk tahun 2025 dan bisa menjadi referensi setelah mendengar bersama-sama bagaimana Pemerintah Kota Bogor berelaborasi dengan DPRD yang akhirnya menemukan solusi terbaik untuk menagih yang namanya retribusi sampah rumah tangga,” tandas Harry.

Dia memastikan hasil kunjungan ini nantinya di bawa dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kota Ambon dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup guna membicarakan hal-hal teknis lebih lanjut mengenai mekanisme penarikan tarif sampah rumah tangga.

Dalam hal ini, untuk menyesuaikannya dengan kondisi masyarakat dan infrastruktur yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Ambon.

“Semoga di tahun 2025 nanti sebagaimana target PAD yang telah ditetapkan terkhusus mengenai sampah rumah tangga dapat terealisasi sesuai dengan target yang kita miliki,” pungkasnya.

TIM