Lawan Putusan KPU PBD, Paslon ARUS Resmi Ajukan Gugatan ke MK

IMG 20241213 WA0007

Koreri.com, Jakarta – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya (PBD) Abdul Faris Umlati – Petrus Kasihiw resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/12/2024) pukul 22:40 WIB.

Gugatan tersebut sebagai langkah hukum Tim Paslon Nomor Urut 1 ini melawan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) PBD Nomor: 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

Akta Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024 oleh paslon dengan jargon ARUS ini teregistrasi secara elektronik dengan Nomor 280/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Melalui siaran pers yang diterima Koreri.com, Jumat (13/12/2024), menyebutkan kelengkapan permohonan pemohon akan diperiksa berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pemohon dapat memperbaiki dan melengkapi Permohonan paling lama 3 hari kerja sejak diterimanya Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3).

Permohonan yang telah lengkap segera dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e- BRPK).

Laporan diterima Plt. Panitera Muhidin.
Sebelumnya, berdasarkan perolehan suara hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, KPU PBD resmi menetapkan Elisa Kambu – Ahmad Nausrau sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU PBD Nomor. 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.

Dalam SK tersebut termuat total keseluruhan suara,
Paslon nomor urut 1 (ARUS) 78.635
Paslon nomor urut 2 (GAUL) 29.219
Paslon nomor urut 3 (ESA) 144.598
Paslon nomor urut 4 (JOIN) 18.748
Paslon nomor urut 5 (BERSINAR) 36.757
Jumlah suara sah 308.957 dan tidak sah sebanyak 9.387 dengan total 318.344.

Setelah dibacakan SK, Ketua KPU PBD Andarias Daniel Kambu menetapkan Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Dengan demikian maka saya sahkan,” ujar Andi Kambu dalam rapat pleno terbuka KPU PBD di Ballroom Pollaris Hotel Vega Kota Sorong, Selasa (10/12/2024) dinihari.

KENN