Ketua DPRK Biak Terima Kunjungan Tim Asistensi Hukum UNCEN, Bahas Persiapan Ini

DPRK Biak Kunker Tim Asistensi Hukum UNCEN

Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi, bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Daniel Rumanasen menerima kunjungan Tim Asistensi Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (UNCEN) pada Selasa (20/5/2025).

Rumanasen didampingi Wakil Ketua Noak Krey dan Sekwan Judi Wanma.

Kunjungan yang berlangsung di ruang transit gedung DPRK ini bertujuan untuk membahas rencana uji publik rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRK terkait penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Tim Asistensi UNCEN yang terdiri dari Dr. Justus Pondayar, SH., MH; Dr. Sara Ida Awi, SH., MH; Prof. Dr. Frans Reumi, SH., MA., MH; Daniel Tanati, SH., MH; dan Saul Kmur, SE., M.Si., telah melakukan pemetaan permasalahan penyelenggaraan pemerintahan kampung di beberapa distrik Kabupaten Biak Numfor beberapa waktu lalu.

Dan hasil pemetaan tersebut telah dirumuskan dalam sebuah kajian naskah akademik yang akan diuji publik.

Ketua DPRK, Daniel Rumanasen, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Asistensi ini.

Dr. Justus Pondayar, mewakili tim, menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk melaporkan kesiapan uji publik rancangan Perda tersebut.

Konsultasi dan uji publik direncanakan akan dilaksanakan di Gedung Yasokabi, Jalan Pramuka, Biak pada tanggal 21 Mei 2025.

Menurutnya, tujuan uji publik Perda inisiatif ini adalah untuk mendapatkan masukan dari masyarakat sebelum Perda disahkan.

HDK