Fokus Pastikan Program Tepat Sasaran, Pemprov PBD Maksimalkan Pendataan OAP

Rapat Evaluasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua se kabupaten/kota oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil-PMK) Provinsi Papua Barat Daya/foto : Suzan
Rapat Evaluasi Pendataan Penduduk Orang Asli Papua se kabupaten/kota oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil-PMK) Provinsi Papua Barat Daya/foto : Suzan

Koreri.com, Sorong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (Dukcapil-PMK) Provinsi Papua Barat Daya menggelar rapat evaluasi pendataan penduduk orang Asli Papua se-kabupaten/kota di wilayah itu yang berlangsung di kyriad Sorong Hotel, Km 10, Rabu (5/11/2025).

Penjabat Sekretaris Daerah Yakob Kareth mewakili Gubernur PBD membuka giat tersebut.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda menegaskan pentingnya pendataan Orang Asli Papua (OAP) sebagai mandat dari Pemerintah pusat guna memastikan kebijakan pembangunan berjalan tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat asli.

Efektivitas pemanfaatan dana dan kebijakan sangat bergantung pada akurasi data penduduk OAP sebagai dasar perencanaan dan pembagian program.

“Karena itu, pendataan yang valid, transparan, dan partisipatif menjadi kunci agar kebijakan benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak,” tegasnya.

IMG 20251105 121030Lanjut Gubernur, Pemerintah Provinsi PBD berkomitmen melaksanakan pendataan dengan prinsip keadilan, keterbukaan dan akuntabilitas serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, dan masyarakat.

Proses pendataan di wilayah Papua memiliki tantangan tersendiri baik secara geografis, sosial, maupun teknis. Namun, ia optimistis bahwa dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, data yang dihasilkan akan kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Gubernur menekankan evaluasi pendataan untuk memperkuat koordinasi serta memperbaiki mekanisme kerja yang belum optimal.

“Kami mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk bersama-sama menyempurnakan data OAP, memperbarui sistem informasi, serta memastikan integritas data antar instansi berjalan dengan baik,” tekannya.

Gubernur berharap rapat evaluasi yang digelar dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi peningkatan kualitas pendataan dan perencanaan pembangunan berbasis OAP, sehingga kebijakan otonomi khusus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat asli Papua.

Kepala Dukcapil – PMK PBD Nikolas Asmuruf, SE, M.AP, mengatakan hingga saat ini pendataan OAP masih terus berjalan dan belum mencapai tahap final.

IMG 20251105 115639Data sementara yang diperoleh dari kabupaten/kota masih bersifat lisan dan belum ada hasil data yang resmi secara keseluruhan dari Kabupaten/kota.

“Karena sampai hari ini, kita belum tahu pasti berapa jumlah penduduk Orang Asli Papua yang sebenarnya,” bebernya.

Diharapkan, pada akhir tahun ini, sudah tersedia data valid yang dapat dijadikan acuan resmi pemerintah provinsi dalam berbagai kebijakan.

”Untuk itu, kegiatan hari ini menjadi bagian dari evaluasi dan sinkronisasi data yang sedang berjalan di kabupaten dan kota,” sambungnya.

Data sementara dari Januari hingga Oktober 2025, tercatat jumlah penduduk di Provinsi PBD mencapai lebih dari 600 ribu jiwa.

“Kalau untuk sementara, dari Januari sampai Oktober, jumlah penduduk di Papua Barat Daya sekitar 600 ribu lebih. Dari situ, OAP 290 ribu lebih dan non-OAP sekitar 320 ribu lebih. Tapi ini belum pasti, karena data final baru akan disampaikan pada bulan Desember nanti,” rinci Kadis.

Angka penduduk di PBD selalu dinamis, mengingat adanya faktor kelahiran, kematian, serta perpindahan penduduk masuk dan keluar daerah. Karena itu, proses validasi harus dilakukan dengan hati-hati dan berlapis agar tidak terjadi kesalahan perhitungan.

“Data penduduk setiap hari, setiap jam, selalu ada perubahan. Ada yang bertambah namun juga ada yang berkurang. Berkurang karena ada yang meninggal atau pindah keluar daerah, tapi juga bertambah karena ada yang lahir baru atau pindah masuk ke Papua Barat Daya,” tambahnya.

Hasil akhir pendataan ini nantinya akan direkapitulasi secara menyeluruh dan disampaikan kepada Gubernur PBD sebagai data resmi bagi Pemda dan akan digunakan sebagai acuan bagi Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan dalam mengambil kebijakan dalam mengalokasikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi OAP.

ZAN