Koreri.com, Jayapura – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT. Papua Divestasi Mandiri (PDM), Yohan Zonggonau mengungkapkan perusahaan tersebut menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan pada Januari 2026 mendatang.
Hal itu disampaikannya kepada Koreri.com, Kamis (27/11/2025).
“Jadi, kemarin kita telah melaksanakan RUPS. Kepemilikan saham 10 persen ini sebenarnya sudah berlaku sejak 10 Maret 2023, setelah perusahaan Papua Divestasi Mandiri resmi dibentuk,” terangnya di Timika.
Sejak saat itu, pihaknya mulai menjalankan berbagai pekerjaan meski dengan segala keterbatasan dan penyertaan modal dari para pemegang saham yakni Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.
Perlu diketahui, mayoritas saham PT PDM dimiliki Kabupaten Mimika.
“RUPS pertama kami laksanakan pada 2024, dan RUPS kedua pada 2025. Dalam forum itu, kami melaporkan seluruh proses dan pekerjaan yang dilakukan, termasuk koordinasi dengan berbagai Kementerian,” urai Yohan.
Diakui, pihaknya pada awal mula mengira mengurus saham 10 persen itu mudah, namun dalam perjalanannya ternyata banyak mekanisme yang harus ditempuh. Bahkan harus berhadapan dengan perjanjian besar antara Negara dan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Setelah Indonesia memperoleh 51,2 persen saham PTFI dan Papua mendapatkan 10 persen, ada berbagai turunan perjanjian yang harus ditindaklanjuti, termasuk penyusunan perdasi dan perda. Namun dalam dinamika tarik ulur itu, Pemprov Papua dan Pemda Mimika sempat belum membentuk perusahaan, padahal seharusnya dilakukan sejak 2018.
“Perusahaan baru efektif berjalan pada 2023, saat kami dilantik,” bebernya.
Dalam perjanjian itu juga ditegaskan bahwa jika perusahaan belum dibentuk, maka seluruh porsi saham akan dikelola di pusat melalui konsorsium yang dulunya Inalum, sekarang MIND ID.

“Karena itu kami membutuhkan kajian mendalam dari KJPP,” sambungnya.
Selain itu, BPKP juga melakukan penilaian sehingga semua proses itu memakan waktu dan berlangsung sangat panjang. Dan setelahnya, masih ada kebijakan-kebijakan lanjutan dari Pemerintah pusat dimana di sana muncul dinamika politik, bisnis, dan birokrasi.
“Namun dengan segala tantangan itu, Papua Divestasi Mandiri tetap bekerja. Dan kita sudah mencapai titik di mana keputusan penting berada di tangan Presiden Prabowo Subianto, dan kita sedang menunggu arah kebijakan tersebut,” tegasnya seraya berharap kebijakan ini menjadi harapan baru bagi Papua.
Yohan lebih lanjut menjelaskan perlu dipahami bahwa kerja di Papua Divestasi Mandiri ini berbeda dengan BUMD atau BUMN lain.
“Jika perusahaan lain memiliki modal yang kemudian diolah untuk mendatangkan keuntungan, kami justru menunggu hasil divestasi. Kami menunggu dividen. Dimana ketika dividen masuk, barulah kami kelola dan distribusikan ke para pemegang saham sesuai mekanisme harus diatur. Kadang orang berpikir ini mudah, tetapi faktanya tidak. Semua harus melalui mekanisme yang sangat ketat. Bahkan ketika dividen sudah turun pun, potensi ribut atau gesekan tetap ada,” kembali bebernya.
Karena itu, pihaknya ingin perusahaan ini dikelola secara profesional agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Papua, terutama masyarakat di sekitar wilayah operasional areal tambang PTFI.
“Kami tetap bekerja, tetap optimis bahwa dalam waktu dekat dividen dapat terealisasi,” imbuhnya.
Terkait pesan pemegang saham pada RUPS kemarin, mereka menegaskan pentingnya pengelolaan perusahaan secara profesional.
“Anggaran harus terukur, jangan sampai biaya perjalanan dan operasional terlalu besar tetapi hasilnya minim. Namun secara umum mereka melihat kerja keras yang sudah dilakukan, dan paham bahwa urusan dividen Freeport bukan perkara mudah,” lanjutnya.
Yohan menyebutkan untuk mengubah satu kebijakan saja membutuhkan koordinasi panjang. Belum lagi evaluasi dari Komisaris tentang adanya direktur yang sakit dan ada yang mengundurkan diri.
“Karena itu, pada Januari akan digelar RUPS tahunan untuk melakukan pembenahan struktur internal Papua Divestasi Mandiri agar semakin professional,” tegasnya.
“Memang benar, kita bisa mendapatkan dividen karena saham itu sudah menjadi milik Papua melalui perjanjian yang telah disepakati. Besarnya dividen setiap tahun bergantung penuh pada produksi tambang PT Freeport Indonesia. Jadi, bagian hasil dari produksi itulah yang kemudian dibagikan kepada kita dalam bentuk dividen.

Komisaris PT Papua Divestasi Mandiri yang juga Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal, mengakui jika masyarakat terus bertanya-tanya.
“Karena kita ini merupakan perwakilan dari masyarakat Tiga Kampung Tsinga, Waa/Banti, Aroanop dan sekitarnya sehingga sangat wajar jika masyarakat terus bertanya, kapan dividen itu bisa turun?” ungkapnya.
Diakui Yafet, dorongan dari masyarakat ini yang membuat dirinya dan tim Papua Divestasi Mandiri terus bergerak, tanpa henti memperjuangkan ini sampai ke Jakarta.
“Kami telah bertemu dengan banyak pihak, mengikuti berbagai proses, dan puji Tuhan, semuanya berjalan dengan baik. Kemarin pun para pemangku kepentingan melihat bahwa kita tidak pernah tinggal diam,” sambungnya.
Yafet juga menyinggung soal keterlibatan masyarakat.
“Mengapa masyarakat bisa terlibat? Karena memang ada turunan dari perjanjian-perjanjian yang mengakui posisi dan hak masyarakat. Jadi keterlibatan mereka sah dan diakui. Maka saya, yang diberikan amanah untuk mewakili masyarakat, tentu akan terus memperjuangkan ini agar keputusan dari Presiden bisa keluar dalam waktu dekat,” tegasnya.
Yafet mengaku yakin, jika keputusan itu turun, masyarakat Tiga Kampung juga akan merasakan manfaatnya.
Namun jika keputusan Presiden terlambat sampai 2026 atau bahkan lebih, masyarakat pasti akan bereaksi dan mengambil tindakan. Mereka ingin agar Freeport benar-benar memberi dampak bagi kampung-kampung, bukan hanya janji.
Mereka bahkan pernah menyebut adanya “perjanjian palsu” yang muncul dan membuat masyarakat merasa diberi harapan kosong oleh negara.
“Karena itu, saya bersama Direktur Operasional dan seluruh tim terus menjalankan amanah negara di Papua Divestasi Mandiri. Kami diangkat untuk mengawal hak-hak masyarakat, dan apa pun yang negara percayakan kepada kami, itu yang kami jalankan dengan baik,” cetusnya.
Yafet tak menampik soal dinamika di pusat.
“Dinamika itu memang ada, tetapi Bapak Presiden sendiri sudah ditemui dan pasti ada arahan khusus yang sedang diproses. Dan respon dari Kementerian pun sejauh ini juga sangat positif,” pungkasnya.
EHO
























