Koreri.com, Manokwari – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat sedang memantapkan jadwal pembahasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2026.
Pembahasan jadwal Propemperda 2026 ini dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Syamsudin Seknun, S.So., S.H., M.H didampingi Ketua Bapemperda Amin Ngabalin, S.Pi di Hotel Vitta Manokwari, Jumat (27/2/2026).
Total rancangan regulasi daerah baik Perdasi maupun Perdasus yang akan dibahas di tahun ini sebanyak 26. Dan dari jumlah tersebut 18 Raperda merupakan inisiatif DPRP Papua Barat sedangkan 6 usulan eksekutif.
Propemperda 2026 yang tertuang dalam SK DPRP Papua Barat Nomor 19 Tahun 2025 yaitu,
1. Raperdasi tentang pembangunan, perlindungan dan pelestarian situs-situs keagamaan.
2. Raperdasi tentang perlindungan, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja orang asli papua.
3. Raperdasi tentang Pengelolaan SDA berbasis kearifan lokal.
4. Raperdasus tentang Perubahan atas Perdasus nomor 22 tahun 2022 tentang pembagian pengelolaan dan penatausahaan DBH sumber daya alam minyak bumo dan gas alam dalam rangka otonomi khusus Provinsi Papua Barat.
5. Raperda tentang bantuan fasilitas penyelenggaraan ibadah haji dan perjalanan wisata rohani di Provinsi Papua Barat.
6. Raperda tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra daerah Provinsi Papua Barat.
7. Raperdasi tentang dukungan operasional bagi pelayanan keagamaan sebagai bagian dari kekhususan papua.
8. Raperdasi tentang pemberdayaan UMKM dan koperasi bagi OAP.
9. Raperdasus tentang pemberdayaan dan prioritas pengusaha OAP dalam pengelolaan SDA di Provinsi Papua Barat.
10. Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan pengusaha OAP dalam pengadaan barang dan jasa.
11. Raperdasi tentang tentang keterbukaan informasi publik.
12. Raperdasi tentang perlindungan pangan lokal.
13. Raperdasi tentang rencana induk pembangunan pertanian daerah.
14. Raperdasi tentang rencana induk keparawisataan Provinsi Papua Barat tahun 2026-2045
15. Raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahan.
16. Raperda tentang participation interest 10 % (Hak Partisipasi dalam usaha hulu migas).
17. Raperdasi tentang bantuan penyelanggaraan pendidikan tinggi swasta di Papua Barat.
18. Raperdasi tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi Papua Barat.
19. Raperdasi tentang rencana tata ruang wilayah Papua Barat
20. Raperdasi tentang Perusahan umum daerah Papua doberai mandiri.
21. Raperdasi tentang penyelenggaraan kartu Papua Barat sehat.
22. Raperdasus tentang Perubahan Perdasus nomor 4 tahun 2023 tentang orang asli papua.
23. Raperdasi tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
24. Raperdasi tentang Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah taun 2026.
25. Raperdasi tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2027.
26. Raperda tentang pembentukan BUMD bidang Minyak dan Gas.
Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin menjelaskan, fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program di triwulan pertama, khususnya terkait Program Propemperda 2026.
“Sesuai kesepakatan bersama Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kemendagri, tahun ini terdapat 18 Rancangan Peraturan Daerah, baik Raperdasus maupun Raperdasi usulan inisiatif DPRP Papua Barat yang telah masuk dalam profil Propemperda. Dari jumlah tersebut, pada tahap awal kami memprioritaskan delapan Raperdasus dan Raperdasi untuk segera dibahas,” ungkapnya kepada Koreri.com usai rapat Bapemperda.
Lanjut Ngabalin menjelaskan, 8 rancangan regulasi tersebut merupakan inisiatif DPR, sementara usulan dari Pemda tercatat sebanyak lima rancangan dan akan dibahas pada tahap berikutnya. Seluruh dokumen delapan rancangan prioritas itu telah disiapkan dan siap memasuki tahapan pembahasan.
“Karena keterbatasan waktu, DPR memutuskan membagi pembahasan ke dalam dua panitia kerja (Panja). masing-masing Panja akan membahas empat Raperdasus maupun Raperdasi. Panja I diketuai oleh saya sendiri Amin Ngabali, sedangkan Panja II dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Imam Muslih,” ujarnya.
KENN





























