Peredaran Satwa Liar Ilegal Marak, Pemkot Ambon Perkuat Satgas Pengawasan

Pemkot Ambon Peredaran Satwa Liar Ilegal

Koreri.com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memperkuat kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai upaya menekan praktik perdagangan ilegal yang dinilai masih marak terjadi di wilayah Maluku.

Wali Kota Bodewin Wattimena, mengatakan langkah tersebut merupakan strategi penting dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati yang menjadi kekayaan daerah.

“Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, namun akan menjadi ancaman jika tidak dikendalikan dengan benar,” ungkapnya dalam kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL di Ambon, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, sejumlah ancaman serius terhadap ekosistem masih terjadi, antara lain praktik destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta eksploitasi satwa liar secara ilegal. Aktivitas tersebut berdampak langsung pada kerusakan terumbu karang dan terganggunya habitat alami biota laut.

Ia juga menyoroti penurunan populasi satwa endemik, khususnya burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri, yang sebelumnya mudah ditemukan di kawasan hutan Ambon namun kini semakin langka.

“Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam,” ujarnya.

Data yang dihimpun menunjukkan, sepanjang periode 2020 hingga 2024 terdapat 339 kasus peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, dengan total 64.386 individu satwa berhasil diamankan. Mayoritas merupakan jenis burung paruh bengkok.

Wattimena menjelaskan, posisi Ambon sebagai pintu masuk dan keluar di Provinsi Maluku menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap praktik perdagangan ilegal, baik melalui jalur pelabuhan maupun bandar udara.

Karena itu, penguatan Satgas PPTSL dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan.

“Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” kata dia.

Pemerintah Kota Ambon juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

JFL