Pelaku Aksi Brutal Berhasil Diringkus Tim Mangewang Polresta Sorong Kota

img 20260525 wa00051 1024x720 1

Koreri.com, Sorong– Aparat kepolisian kembali membongkar kasus kriminal jalanan yang meresahkan warga.

Tim Mangewang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sorong Kota berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial IZ, yang diduga kerap beraksi di wilayah Kota Sorong.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) setelah sebelumnya polisi melakukan rangkaian penyelidikan intensif.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah gunting yang digunakan untuk mengancam korban.

Kasie Humas Polresta Sorong Kota IPDA Didin dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026) menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/458/V/2026 yang dibuat oleh korban berinisial WN, seorang pria yang menjadi sasaran aksi brutal pelaku di kawasan Kampung Salak, Distrik Sorong Barat.

Dalam kejadian tersebut, korban dihadang pelaku dengan bersenjata gunting dan dipaksa menyerahkan uang.

“Ironisnya, meski korban telah menuruti permintaan pelaku tetap melakukan kekerasan. Ia memukul korban dan merampas tas berisi barang berharga sebelum melarikan diri. Aksi nekat ini memperlihatkan eskalasi kekerasan jalanan yang kian mengkhawatirkan,” urai IPDA Didin jelas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Mangewang bergerak cepat. Pada pagi hari sekitar pukul 05.10 WIT, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar Kampung Salak. Di bawah koordinasi Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, tim langsung melakukan konsolidasi dan penyusunan strategi penangkapan.

Dipimpin Kanit Resmob AIPTU Dachlan Anny, petugas melakukan pengepungan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Namun saat tiba di lokasi, pelaku telah lebih dahulu melarikan diri, menunjukkan adanya kemungkinan kebocoran informasi atau jaringan yang membantu pelaku.

Tidak berhenti di situ, polisi kemudian mengambil langkah persuasif dengan mendatangi keluarga pelaku. Upaya ini membuahkan hasil. Pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT, orang tua pelaku menyerahkan IZ ke Polsek Sorong Barat.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polresta Sorong Kota bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil interogasi, IZ mengakui seluruh perbuatannya dan bahkan mengungkap bahwa dirinya telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah titik di Kota Sorong.

Fakta ini menjadi alarm serius bagi aparat dan masyarakat. Kejahatan jalanan yang melibatkan pelaku usia muda menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam, mulai dari lemahnya pengawasan hingga potensi pengaruh lingkungan kriminal.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat.

Polisi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengancam keamanan warga.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tindak kriminal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga cerminan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

RLS