Opini  

OPINI: “Papua Bukan Tanah Kosong”

Sebuah Peringatan yang Kini Menjadi Kenyataan

Kristhina Luluporo2
Foto : Dok Pribadi

Koreri.com, Opini – Pada masa kampanye Pilkada, ketika seorang kandidat kepala daerah menyampaikan seruan bahwa “Papua Bukan Tanah Kosong”, banyak pihak menanggapi pernyataan itu secara sinis.

Bahkan ada yang menuduhnya sebagai ungkapan rasis, provokatif, atau anti terhadap kelompok tertentu.

Padahal, jika dicermati secara jernih, pernyataan tersebut bukanlah seruan kebencian, melainkan sebuah peringatan moral dan politik agar tanah, hutan, laut serta manusia Papua dihormati sebagai subjek utama di atas tanah leluhurnya.

Hari ini, setelah beberapa tahun berlalu, kita sedang menyaksikan sendiri mengapa seruan itu disampaikan.

“Papua Bukan Tanah Kosong” bukan sekadar slogan politik. Kalimat itu lahir dari kenyataan bahwa setiap jengkal tanah Papua memiliki pemilik adat, sejarah, nilai budaya, dan hubungan spiritual yang diwariskan turun-temurun. Tanah bagi orang Papua bukan hanya aset ekonomi, tetapi identitas, martabat dan sumber kehidupan.

Karena itu, ketika ada pembangunan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lahan, tetapi juga keberlangsungan sebuah peradaban.

Ketika sang kandidat mengingatkan masyarakat untuk menjaga bumi Papua seperti membuat pagar kebun agar tidak dimasuki babi hutan, sesungguhnya ia sedang menggunakan bahasa budaya yang sangat dipahami masyarakat Papua.

Dalam kehidupan masyarakat kampung, pagar bukanlah simbol kebencian terhadap babi hutan, melainkan simbol perlindungan terhadap sumber kehidupan. Pagar dibuat agar kebun yang ditanami dengan susah payah tidak dirusak.

Analogi itu sesungguhnya mengajak masyarakat untuk menjaga tanah, hutan, dan masa depan Papua dari berbagai bentuk perampasan, eksploitasi dan kebijakan yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

Ironisnya, apa yang dahulu dianggap berlebihan kini mulai terlihat nyata.

Berbagai polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), ekspansi perkebunan, pertambangan, perubahan status kawasan hutan, serta konflik agraria telah memunculkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat adat Papua. Berbagai kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, dan tokoh adat terus mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia Papua dan ruang hidup mereka.

Fakta bahwa slogan “Papua Bukan Tanah Kosong” terus bergema hingga hari ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut belum selesai. Seruan itu muncul kembali dalam berbagai diskusi publik, aksi mahasiswa, hingga gerakan penyelamatan lingkungan hidup.

Banyak pihak menegaskan bahwa Papua bukanlah wilayah kosong yang dapat direncanakan dari meja birokrasi tanpa melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.

Oleh karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan hari ini bukanlah apakah pernyataan tersebut rasis atau tidak. Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah kita telah cukup menjaga tanah Papua, manusia Papua, dan masa depan Papua?

Jika pembangunan benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, maka pembangunan harus dimulai dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Jika negara ingin menghadirkan kemajuan, maka kemajuan itu harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan martabat manusia Papua. Sebab pembangunan tanpa penghormatan terhadap pemilik tanah hanya akan melahirkan konflik baru.

Hari ini sejarah seolah sedang membuktikan bahwa seruan “Papua Bukan Tanah Kosong” bukanlah ungkapan kebencian, melainkan suara kewaspadaan. Sebuah alarm yang mengingatkan bahwa tanah Papua bukan sekadar ruang ekonomi, tetapi rumah bagi jutaan manusia yang memiliki hak untuk hidup, berkembang, dan menentukan masa depannya sendiri di atas tanah leluhurnya.

“Papua bukan tanah kosong. Papua adalah tanah kehidupan. Tanah adat. Tanah warisan leluhur. Tanah yang harus dijaga bersama demi generasi yang akan datang!”

 

Penulis :

DR. Kristhina R.I.L, S.IP.,M.AP 

Politisi/ Mantan Anggota DPRP Papua 2 Periode