Koreri.com, Timika – Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PT Freeport Indonesia (PTFI) harus menempatkan kepentingan masyarakat adat dan aspek sosial budaya sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan yang akan diambil.
Hal itu mengemuka saat berlangsung Focus Group Discussion (FGD) Review Masterplan Pengelolaan dan Pemanfaatan Tailing PTFI, khususnya pada aspek sosial budaya, di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Jumat (3/7/2026).
Bupati Johannes Rettob dalam pernyataannya menilai pengelolaan dan pemanfaatan tailing merupakan isu strategis bagi Kabupaten Mimika karena tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, lingkungan, infrastruktur, dan ekonomi, tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan sosial budaya masyarakat.
“Karena itu, review masterplan ini tidak boleh hanya dilihat dari sisi pemanfaatan material atau nilai ekonominya saja. Kita harus memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat, hak-hak masyarakat adat, ruang hidup, nilai budaya, kearifan lokal, serta dampak sosial yang mungkin timbul di kemudian hari,” demikian tegas Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Pj Sekda Mimika Abraham Kateyau.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, lanjutnya, secara serius mengingatkan agar pemanfaatan tailing mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat, namun tetap dilakukan secara hati-hati, terukur, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Bupati tak lupa mengapresiasi Pusat Kajian dan Pengembangan Manajemen Perusahaan dan Sektor Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Cenderawasih, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika, PTFI serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Ia menilai FGD ini menjadi forum strategis untuk menyatukan pandangan, data, masukan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan sehingga menghasilkan kebijakan yang komprehensif.
Karena itu, seluruh peserta diminta memberikan masukan yang konstruktif sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terutama terkait data sosial, kondisi kampung, masyarakat terdampak, aspek budaya, potensi konflik sosial, peluang pemberdayaan masyarakat, hingga skema manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Bupati juga berharap masterplan yang dihasilkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dokumen kebijakan yang realistis, dapat diimplementasikan, dan berpihak kepada masyarakat Mimika.

“Hasil FGD ini diharapkan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan masterplan, khususnya untuk memastikan aspek sosial budaya mendapat perhatian yang memadai. Jangan sampai kebijakan pembangunan mengabaikan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan,” tegasnya.
Bupati dalam pernyataannya secara khusus menekankan empat poin penting yang harus menjadi perhatian dalam penyusunan masterplan.
Pertama, review masterplan harus mengutamakan kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat adat di Kabupaten Mimika.
Kedua, pemanfaatan tailing harus diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah, membuka peluang ekonomi, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Ketiga, aspek sosial budaya harus menjadi bagian utama dalam perumusan kebijakan, bukan sekadar pelengkap.
Keempat, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus bekerja secara terpadu agar setiap rekomendasi yang dihasilkan dapat ditindaklanjuti melalui program, regulasi, maupun kerja sama lintas sektor.
Bupati optimistis kolaborasi antara Pemkab Mimika, PTFI, kalangan akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan akan menghasilkan arah pengelolaan dan pemanfaatan tailing yang lebih baik bagi Mimika.
Ia berharap FGD tersebut mampu melahirkan rekomendasi yang tajam, konkret, dan disertai langkah tindak lanjut yang jelas sebagai dasar penyempurnaan masterplan ke depan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan memberkati setiap usaha baik kita untuk membangun Kabupaten Mimika yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.
TIM
























