Koreri.com, Sorong – Polda Papua Barat Daya (PBD) menggelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Tamtama (Catam) Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (3/7/2026).
Berlangsung di Mapolda PBD, sidang dipimpin langsung Wakapolda Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., selaku Wakil Ketua Panda.
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda PBD selaku Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian (Katim Wasdal), Karo SDM Polda PBD selaku Ketua Pelaksana, Ketua Pokja Perempuan MRP PBD, Dorce Kambu, para pengawas internal, ketua tim, serta seluruh peserta seleksi calon Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.
Selanjutnya, Wakapolda membuka secara resmi sidang kelulusan akhir yang dilanjutkan dengan penyampaian arahan Ketua Pelaksana serta proses perengkingan hasil seleksi sebagai penentuan peserta yang dinyatakan lulus terpilih.
Dalam arahannya, Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan anggota Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta berpedoman pada prinsip objektif dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah mengikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh semangat, disiplin, dan sportivitas.
Berdasarkan hasil Sidang Kelulusan Akhir tingkat Panda Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, sebanyak 51 peserta dinyatakan lulus terpilih, terdiri dari 41 calon Bintara Polri pria (Polki), 8 calon Bintara Polri wanita (Polwan), dan 2 calon Tamtama Polri pria.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan pembentukan Polri sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Wakapolda berharap seluruh calon siswa yang dinyatakan lulus dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti pendidikan serta menjaga integritas, disiplin, dan kesehatan sebagai bekal menjadi insan Bhayangkara yang profesional, modern, dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sidang kelulusan diakhiri dengan arahan penutup dari Wakapolda, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, serta penutupan resmi sidang.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, transparan, dan lancar.
RLS























