Koreri.com, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengadaan barang dan jasa sebagai langkah strategis mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Papua Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, pada pembukaan kegiatan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level 1 serta Ujian Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bersama Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Tengah atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kapasitas serta profesionalisme aparatur pengadaan,” ujarnya.
Gubernur menekankan, sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, terdapat berbagai penyesuaian penting dalam pengelolaan SDM pengadaan.
Regulasi tersebut mendorong profesionalisasi pelaku pengadaan melalui penguatan jabatan fungsional pengelola pengadaan, penerapan tipologi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan peningkatan kompetensi seluruh pelaku pengadaan.

“Setiap aparatur yang menjalankan fungsi pengadaan harus memiliki kompetensi sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Sebagai provinsi yang relatif baru, Papua Tengah dihadapkan pada kebutuhan SDM pengadaan yang kompeten dalam jumlah memadai. Namun, kondisi ini juga menjadi peluang untuk membangun sistem pengadaan yang lebih modern dan berintegritas sejak awal.
Gubernur menegaskan bahwa aparatur tidak hanya dituntut memahami regulasi, tetapi juga mampu melaksanakan proses pengadaan secara profesional, transparan, efektif dan efisien, akuntabel dan berintegritas.
“Peningkatan kompetensi melalui sertifikasi menjadi langkah penting dan strategis,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti puluhan aparatur dari berbagai perangkat daerah, dengan rincian:
47 peserta Ujian Sertifikasi PBJ Level 1 (24 Juli 2026, dua sesi)
13 peserta Ujian Sertifikasi PPK Tipe C (25 Juli 2026, satu sesi)
Gubernur berharap kegiatan ini mampu menambah jumlah aparatur bersertifikasi sesuai standar nasional guna mendukung pelaksanaan pengadaan di seluruh OPD.
Dalam pesannya, Gubernur menegaskan bahwa sertifikasi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam pelaksanaan pengadaan yang berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari serapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta integritas seluruh pihak yang terlibat.
Gubernur mengajak seluruh peserta mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan menjunjung tinggi kejujuran.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah mendukung peningkatan kompetensi pelaku pengadaan serta memberikan ruang bagi aparatur bersertifikasi untuk mengimplementasikan keahliannya.
Ke depan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa diminta terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, sertifikasi, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan, serta memperkuat kerja sama dengan LKPP.
“Dengan komitmen bersama, kita bangun tata kelola pengadaan yang profesional, terbuka, bertanggung jawab, dan bebas dari penyimpangan demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Papua Tengah,” pungkasnya.
HMS

























