Koreri.com, Sorong – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat Keliopas Fenitiruma, S.SiT., M.H., QCRO melaksanakan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya (PBD), Rabu (30/9/2026).
Kakanwil BPN Papua Barat dalam kunjungannya didampingi Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Sorong Pamelia Tambunan, SE dan Kakantah Kabupaten Raja Ampat Mesak Takoy, S.Sos.
Rombongan jajaran BPN diterima langsung Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Yakob Kareth bersama Kepala Biro Pemerintahan di lingkungan Pemprov PBD.
Pertemuan strategis tersebut digelar dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 14 Tahun 2024 yang ditargetkan berlangsung pada November 2026 mendatang.
Giat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kolaborasi lintas sektor antara kementerian dan pemerintah daerah terkait implementasi regulasi pertanahan terbaru di wilayah PBD.
Sebagai langkah konkrit pasca koordinasi ini, pihak BPN bersama Pemprov PBD juga menjadwalkan agenda audiensi resmi bersama Gubernur Elisa Kambu dalam waktu dekat guna memantapkan persiapan diseminasi tersebut.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh kebijakan dan regulasi pertanahan terbaru dapat tersosialisasi dengan baik serta membawa dampak positif bagi kepastian hukum dan pelayanan pertanahan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
KPS












