APBD-P Kota Sorong T.A 2026 Disetujui, Wali Kota Tegaskan Hal Ini

IMG 20260930 201111
Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA., saat memberikan sambutan pada penutupan Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong, Rabu (30/9/2026)/Foto: Suzan ‎

Koreri.com, Sorong – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, bersama Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., menghadiri penutupan Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong, Rabu (30/9/2026).

Hadir pula pimpinan OPD dan unsur Forkopimda Kota Sorong.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, tersebut mengagendakan penyerahan keputusan DPRK tentang persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Walikota menegaskan bahwa persetujuan APBD Perubahan bukan sekadar penyelesaian dokumen anggaran, melainkan awal dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar angka dan dokumen administratif. APBD adalah instrumen pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Suasana Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong/Foto: Suzan
Suasana Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong/Foto: Suzan

Karena itu, seluruh jajaran Pemkot Sorong diminta segera menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Wali Kota mengingatkan agar keterbatasan waktu pelaksanaan tidak dijadikan alasan terjadinya keterlambatan.

“Kita harus memastikan anggaran yang telah disetujui dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Septinus menyebut sejumlah sektor yang menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026, antara lain pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, infrastruktur, drainase dan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Khusus anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), ia menekankan pentingnya memastikan penggunaannya sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat OAP, termasuk masyarakat adat Moi dan Kelim.

Setiap program harus ditopang perencanaan dan data yang baik serta dapat dipertanggungjawabkan.

Wali Kota juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah.

Kondisi tersebut menuntut pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan program berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Kita harus membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil, bukan sekadar pada penyerapan anggaran,” tegas Septinus.

Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah bekerja lebih cepat, disiplin dan bertanggung jawab.

Aparatur pemerintah juga didorong untuk lebih proaktif dalam melihat dan menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Jangan menunggu masyarakat datang menyampaikan keluhan, tetapi kita harus hadir untuk melihat, mendengar dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.

Septinus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK Kota Sorong, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan APBD Perubahan 2026 yang dinilainya berlangsung terbuka, kritis dan konstruktif.

Berbagai pandangan, kritik, saran dan rekomendasi DPRK merupakan bagian dari proses demokrasi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

Ia berharap perbedaan pandangan selama pembahasan dapat menjadi energi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Pemkot Sorong, lanjutnya, membuka ruang koordinasi dan komunikasi dengan DPRK guna memastikan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 berjalan sesuai tujuan yang telah disepakati.

“Persetujuan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bukanlah akhir dari sebuah proses. Justru persetujuan ini merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan anggaran tersebut, Pemkot Sorong menargetkan penguatan fondasi pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perluasan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Sorong bersama DPRK pun berkomitmen melanjutkan pembangunan dengan semangat visi “Bersama Membangun Kota Sorong yang Maju, Bersih, Hijau, Aman dan Sejahtera.”

ZAN