Pemkot Sorong Bantah Informasi Lokasi TPS, Ini Penjelasan Dinas Teknis

IMG 20261004 WA0006

Koreri.com, Sorong– Pemerintah Kota Sorong terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah menyusul pemalangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh pemilik hak ulayat.

Kepala Dinas Perlindungan & Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPPLH) Kota Sorong, Corina Mansawan,S.E.,M.M mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemilik hak ulayat untuk mendapatkan lokasi sementara yang dapat digunakan sebagai tempat pembuangan sampah selama persoalan TPA diselesaikan.

“Untuk hari ini kami sudah bisa mengeksekusi pengangkutan sampah dari beberapa titik TPS. Untuk lokasi pembuangan sementara, kami masih berkomunikasi dengan pemilik hak ulayat yang berkenan,” ujar Corina Mansawan kepada koreri.com melalui telpon celulernya, Minggu (4/10/2026).

Pemerintah Kota Sorong lanjut Corina, akan menggelar pertemuan dengan pemilik hak ulayat pada Senin (5/10/2026) pukul 09.00 WIT untuk mencari titik temu dan mencapai kesepakatan terkait penggunaan lokasi sementara.

Menurut Kadis DPPLH, lokasi yang saat ini tengah dikomunikasikan berada di kawasan TPA dan berkaitan dengan keluarga Kabanmolo Osok selaku pemilik hak ulayat.

“Kami sudah membangun komunikasi. Besok kami akan kembali bertemu dan berupaya agar ada kata sepakat dengan pemilik hak ulayat,” tegasnya.

DPPLH sebagai OPD teknis juga membantah adanya informasi mengenai lokasi pembuangan sementara tertentu yang disebut-sebut telah ditetapkan pemerintah. Informasi tersebut, menurutnya, belum pernah diterima oleh OPD teknis.

“Termasuk kami sebagai OPD teknis, tidak ada informasi mengenai lokasi tersebut. Karena itu kami juga heran dengan adanya informasi yang beredar,” ujarnya.

Di tengah proses pencarian solusi, pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya, sekaligus mengajak warga ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Masyarakat juga diminta untuk sementara mengelola sampah rumah tangga masing-masing guna mengurangi penumpukan sampah di TPS selama persoalan TPA belum sepenuhnya terselesaikan.

“Kami berharap masyarakat tidak serta-merta percaya dengan informasi yang sedang menyebar. Mari sama-sama menjaga lingkungan,” harapnya.

DPPLH memastikan pengangkutan sampah tetap dilakukan secara bertahap.

Sampah dari sejumlah TPS akan diangkut ke lokasi sementara yang penggunaannya masih dalam proses komunikasi dengan pemilik hak ulayat.

Pemerintah berharap kesepakatan dengan pemilik hak ulayat dapat segera tercapai sehingga pelayanan pengangkutan dan pembuangan sampah di Kota Sorong kembali berjalan normal.

KENN