Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memastikan pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Timika ke 30 yang semula dijadwalkan pada 8 Oktober 2026 akan diundur menjadi 12 Oktober 2026.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (5/10/2026).
Dijelaskan, perubahan jadwal dilakukan karena pada waktu yang bertepatan dengan tanggal perayaan tersebut, pimpinan daerah tidak berada di tempat.
“Perayaan Timika ke-30 sesungguhnya jatuh pada tanggal 8 Oktober. Kita akan mundur ke tanggal 12 Oktober karena dalam waktu-waktu itu pimpinan daerah tidak berada di tempat,” terang Pj Sekda.
Ia pun meminta panitia HUT Timika ke 30 segera menyesuaikan berbagai persiapan yang telah dilakukan, termasuk agenda dan kegiatan yang sebelumnya sudah terjadwal.
“Kepada rekan-rekan panitia, kita berharap untuk bisa melihat itu. Kalau boleh, perencanaan-perencanaan yang sudah dilakukan dan kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal bisa disesuaikan,” imbuh Pj Sekda.
Dengan demikian, puncak perayaan HUT Timika ke-30 akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2026.
Pemkab Mimika, lanjut Pj Sekda berharap seluruh panitia dapat segera melakukan penyesuaian agar rangkaian perayaan dapat berjalan dengan baik, tertib dan sesuai dengan agenda pemerintah daerah.
NUEL












