Tawiri dan Hatiwe Besar Ditargetkan Punya Raja Definitif 2026

snap 1791197501045

Koreri.com, Ambon — Penantian masyarakat Negeri Tawiri dan Negeri Hatiwe Besar untuk memiliki Raja definitif mulai menemukan titik terang.

Pemerintah Kota Ambon memastikan proses penyelesaian kedua negeri tersebut menjadi prioritas dan ditargetkan tuntas pada 2026.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Henri Toisutta, mengatakan Pemkot Ambon telah menyusun tahapan penyelesaian setelah melakukan asesmen dan fasilitasi terhadap berbagai persoalan pemerintahan negeri.

Menurut Henri, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Ambon pada 21 September 2026 yang memberikan waktu 14 hari untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pemerintahan negeri.

“Langkah-langkahnya sudah sangat jelas sekali, sehingga kemungkinan di tahun ini kita pasti sudah memiliki dua Raja, yaitu Raja Tawiri dan Raja Hatiwe Besar,” ujar Henri, Senin (5/10/2026).

Untuk Negeri Tawiri, Pemkot Ambon telah mempertemukan Saniri Negeri bersama Penjabat Kepala Pemerintah Negeri guna membahas penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan mata rumah parentah.

Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung Selasa (6/10/2026) melalui rapat internal Saniri Negeri Tawiri. Selanjutnya, Kamis (8/10/2026), akan dilakukan pertemuan dengan mata rumah parentah.

Pembahasan kemudian dilanjutkan pada Sabtu (10/10/2026) untuk membicarakan penentuan kepala pemerintahan negeri.

Henri menyebut, salah satu perkembangan penting dalam proses tersebut adalah adanya kesepakatan awal mengenai pola pergiliran kepemimpinan antara dua mata rumah parentah.

Dengan mekanisme itu, mata rumah yang belum memperoleh giliran pada periode pertama tetap memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan memimpin pada periode berikutnya.

Sementara itu, proses penyelesaian di Negeri Hatiwe Besar juga telah memasuki tahapan administrasi.

Pemkot Ambon menjadwalkan pembuatan SK kepala pemerintahan negeri pada Selasa (6/10/2026). Sehari kemudian, Rabu (7/10/2026), dilakukan pembagian SK sekaligus penetapan mata rumah parentah.

Tahapan tersebut selanjutnya akan dilanjutkan dengan kesepakatan internal negeri hingga pembentukan dan pelantikan panitia pemilihan Raja.

Henri memastikan Pemkot Ambon akan terus memberikan fasilitasi agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan. Namun, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang menjadi Raja.

Keputusan tersebut tetap berada dalam mekanisme internal negeri dan hukum adat yang berlaku.

“Pemerintah tidak ikut campur sampai ke masalah adat, kita hanya memfasilitasi,” jelasnya.

Setelah Saniri Negeri menghasilkan rekomendasi nama calon Raja, Pemkot Ambon akan memprosesnya secara administratif. Jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, pemerintah siap melakukan pelantikan.

“Kalau mereka sudah ada nama, pasti kita akan melantik,” tegas Henri.

Selain Tawiri dan Hatiwe Besar, sejumlah negeri di Kota Ambon masih berproses menuju penetapan Raja definitif, di antaranya Soya, Seilale, Amahusu, Passo, Leahari dan Hatalae.

Pemkot Ambon berharap seluruh proses dapat diselesaikan secara bertahap dengan tetap menjaga keseimbangan antara aturan pemerintahan dan ketentuan adat yang berlaku di masing-masing negeri.

JFL