Pemkot Sorong Perkuat Perlindungan Anak, Bahas Pengasuhan Alternatif dan Adopsi

Dinsos Kota Sorong Rakor bersama Kemensos RI
Momen rapat koordinasi yang digelar Dinas Sosial Kota Sorong bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI bertempat di ruang rapat Anggrek, Lantai II Kantor Wali Kota setempat, Rabu (7/10/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial RI dalam rangka memastikan pengasuhan alternatif dan proses pengangkatan anak berjalan sesuai aturan serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Sosial Kota Sorong bersama Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI di ruang rapat Anggrek, Lantai II Kantor Wali Kota setempat, Rabu (7/10/2026).

Rapat dibuka Asisten II Dr. Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Muliani, S.Kep., Ners, perwakilan Dinas Sosial Papua Barat Daya, Kemensos RI, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Thamrin mengatakan, pengasuhan anak membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penanganannya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar menjamin hak dan perlindungan anak.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan pengasuhan alternatif, termasuk pertimbangan dalam proses pengangkatan anak.

“Pertemuan ini bukan sekadar seremoni, tetapi diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang baik dan menjadi bahan bagi pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah aspek teknis terkait pengelolaan pengasuhan alternatif dan pertimbangan pengangkatan anak dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru dalam pengasuhan anak sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil memperhatikan aspek perlindungan, keamanan, dan kesejahteraan anak.

Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Sosial dapat semakin diperkuat sehingga pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kota Sorong maupun Papua Barat Daya dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

KENN