Partisipasi Melonjak, Wabup Mimika Apresiasi Wajib Pajak Penuhi Kewajiban

Wabup Kemong Pemangan Hadiah Utama Gebyar Pajak 2026
Acara puncak Gebyar Sadar Pajak Daerah PBB-P2 dan PBJT Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Bapenda Mimika, Selasa (6/10/2026) yang ditandai dengan penyerahan hadiha Utama oleh Wabup Emanuel Kemong / Foto : Ist

Koreri.com, Timika – Acara puncak Gebyar Sadar Pajak Daerah PBB-P2 dan PBJT Tahun 2026 berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Selasa (6/10/2026).

Di momen itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Bapenda membagikan 61 hadiah kepada wajib pajak yang berhasil memenangkan undian.

Wakil Bupati Emanuel Kemong, secara langsung menyerahkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada salah satu pemenang.

Program tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkab Mimika terhadap masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengundian hadiah tahun ini dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan secara live streaming sebagai bagian dari efisiensi anggaran sekaligus mendorong digitalisasi penyelenggaraan kegiatan. Sementara sesi kedua berupa penyerahan hadiah kepada para pemenang yang dilaksanakan secara langsung.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat, khususnya wajib pajak, atas partisipasi dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Menurutnya, membayar pajak tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan pemerintah,” kata Wabup Kemong.

Ia mengatakan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Gebyar Sadar Pajak 2026 menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan.

Pada 2025, tercatat sebanyak 1.680 partisipasi dengan total transaksi sebesar Rp975.021.306. Sementara pada 2026, jumlah partisipasi meningkat menjadi 5.932 dengan total transaksi mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Peningkatan ini patut kita syukuri karena menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendukung perpajakan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, Wabup berharap kepatuhan masyarakat membayar pajak tidak hanya didorong oleh adanya hadiah, tetapi lahir dari kesadaran bahwa pajak memiliki peran penting dalam pembangunan Kabupaten Mimika.

Ia menegaskan, pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perbankan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

Karena itu, masyarakat diajak untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak daerah tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya harap Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2026 ini akan memperkuat sinergi, meningkatkan kepatuhan, membangun kepercayaan, dan mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tukasnya.

TIM