Pemkot Sorong Komitmen Berdayakan Pengusaha OAP, Tanggapi Sorotan KAPP PBD

IMG 20261103 WA0041
Kadis Kominfo Kota Sorong, James Burung, S.Sos.,M.M. Foto/ KENN

Koreri.com, Sorong– Menanggapi pernyataan Ketua Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat Daya, Thomas Baru terkait aspirasi pengusaha orang asli papua (OAP), Pemerintah Kota Sorong angkat bicara.

Wali Kota Sorong melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, James Burung mengklarifikasi dan meluruskan sejumlah tudingan yang disampaikan KAPP.

Dalam keterangan persnya, Selasa (3/11/2026) Kadis Kominfo menjelaskan, bahwa ​anggapan Pemerintan Kota Sorong tidak memperhatikan pengusaha Orang Asli Papua (OAP) atau mengabaikan implementasi Undang-Undang Otsus adalah tidak berdasar.

Berdasarkan data resmi dari Gapensi, pada APBD Perubahan tahun 2025 Kota Sorong, pengusaha OAP mendapat paket pekerjaan di Dinas Pendidikan, Cipta Karya,Bina Marga dan sejumlah OPD teknis lainnya, sementara pada APBD tahun 2026, Pemkot Sorong belum mengakomodir disebabkan karena efisiensi.

“​Sebagai contoh konkrit, di Dinas Kominfo Kota Sorong sendiri, pengelolaan tata layanan teknologi informasi dipercayakan kepada pengusaha anak muda OAP, pimpinan PT Kasuari, Daniel Sedik, yang menjadi pionir terdepan dalam pengembangan IT milik Pemkot Sorong. Ini bukti nyata bahwa komitmen pemberdayaan itu ada dan berjalan,” ungkap James Burung.

​Dinas Kominfo sebagai corong Pemerintah Kota Sorong meminta semua pihak untuk memahami bahwa dalam satu tahun kepemimpinan Septinus Lobat-H. Anshar Karim, pemerintah diperhadapkan pada kondisi efisiensi serta keterbatasan anggaran tentu membutuhkan waktu dan proses untuk mengakomodir seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara bertahap.

​”Karena itu, kami mengimbau dan berharap kepada seluruh pihak untuk tetap profesional sesuai dengan peran masing-masing, serta tidak terjebak dalam pola pikir pragmatis. Mari kita sama-sama mendukung program kerja Walikota dan Wakil Walikota dalam pembangunan Kota Sorong secara objektif dan konstruktif.” Jelas

James berharap Gapensi berperan aktif untuk menata pengusaha OAP agar yang berdomisili di Kabupaten Sorong dapat diakomodir disana, begutu juga mereka di Provinsi atau Kota Sorong, hal yang sama untuk KAPP Papua Barat Daya.

James mengingatkan agar tertib administrasi juga jangan luput dan menjadi perhatian serius,terlebih saat ini semua proses mulai dari organisasinya.

“Semua sekarang sudah by system, ini mohon juga menjadi perhatian Teman2 baik di Gapensi dan KAPP PBD,” harapnya.

KENN