DPR-PB Dukung dan Kawal Calon DOB di Papua Barat

IMG 20210825 WA0001
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni.(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR-PB) menegaskan dukungan terhadap upaya pemekaran sejumlah calon Daerah Otonom Baru (DOB) di Wilayah Provinsi ini.

Usulan itu tercantum dalam usulan 7 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua yang telah diparipurnakan oleh DPR Papua Barat, Selasa (31/8/2021) malam.

“Terkait pasal 76, DPR Papua Barat selain membawa usulan pemekaran (provinsi) Kuri Wamesa, juga membawa usulan calon DOB yang sementara ini dalam proses agar dipercepat pelaksanaannya,” ujar Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni kepada wartawan di Manokwari, Rabu (1/9/2021).

Disebutkan Yoteni bahwa beberapa DOB yang dimaksudkan yaitu Provinsi Papua Barat Daya, Kabupaten Maybrat Sau, Immeko, Raja Ampat, Babo, Kokas, Manokwari Barat, dan beberapa calon DOB lain yang tengah diperjuangkan.

Di wilayah Papua Barat terdapat 3 klaster, yakni Sorong Raya, Manokwari Raya, dan Kuri Wamesa Sehingga akan sangat ideal jika di setiap klaster dimekarkan sebuah provinsi.