Terlambat Bahas KUA/PPAS Induk 2022, DPR-PB Layangkan Surat Pertama

IMG 20211019 WA0001
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Pemerintah Pusat menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah terlambat dalam tahapan pembahasan dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) induk tahun 2022.

Yang seharusnya tahapan pembahasan Rancangan APBD tahun 2022 sudah mulai berjalan tetapi hingga saat ini pemerintah provinsi Papua Barat belum menyerahkan dokumen KUA/PPAS tahun 2022.

Ketua DPR Papua Barat menegaskan bahwa akibat keterlambatan tersebut pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan pertama kepada pemerintah daerah Provinsi Papua Barat.

“Surat pemberitahuan ini ditujukan langsung kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan ketua tim TAPD sehingga tidak ada alasan menunggu disposisi Gubernur atau atasan dan tembusannya langsung kepada kementrian dalam negeri supaya mengontrol langsung dari Jakarta,” ucap Orgenes Wonggor kepada media ini melalui telepon celulernya, Selasa (19/10/2021).

Pimpinan lembaga legislatif Papua Barat itu mengatakan, pihaknya akan meminta waktu ditengah kesibukan Gubernur supaya menyampaikan keterlambatan penyerahan KUA/PPAS APBD tahun 2022 itu.

Wonggor mengingatkan Gubernur untuk selalu melakukan kontrol terhadap TAPD Pemprov Papua Barat supaya bekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Karena itu surat DPR Papua Barat yang pertama ini secepatnya disikapi eksekutif dengan menyerahkan dokumen KUA/PPAS tahun 2022 supaya dapat dibahas.

Kalau tidak direspon maka satu minggu kemudian DPR-PB secara kelembagaan akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Gubernur, Wakil Gubernur dan ketua TAPD, tembusannya ke Kemendagri.

“Kami berharap pemerintah provinsi paham dan kondisi yang terjadi pada APBD Perubahan tahun 2021 tidak terulang pada pembahasan KUA/PPAS APBD tahun 2022,” harap Orgenes Wonggor.

Dia berharap TAPD menyerahkan KUA/PPAS APBD Provinsi Papua Barat tahun 2022 dapat diserahkan dalam pekan ini sehingga mempercepat pembahasan program dan anggaran.

KENN